Labuhanbatu,
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Drs. Muhammad Rizaldi Rambe mengatakan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu dalam melaksanakan tugas - tugasnya berpedoman pada peraturan undangan - undangan nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana diharapkan kepada ASN dapat mengajak keluarga dan Jiran tetangga serta masyarakat untuk melaksanakan budaya tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu - rambu lalu lintas.Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Muhammad Rizaldi Rambe, saat memimpin apel gabungan kelompok l, di halaman gedung Diklat Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. Senin (1/4/2024).