Upacara Hari Pahlawan Berlangsung Hikmat
PEMUSNAHAN : Kelihatan Kapolres AKBP Drs Toga Habinsaran Panjaitan, Bupati Labuhanbatu dan Hj. Adlina T Milwan sedang memusnahkan barang bukti daun ganja kering seberat 337 kg di Lapangan Ikabina Rantauprapat. (Foto : Yusri)
Upacara peringatan hari pahlawan 10 November 2009 yang dilaksanakan di Rantauprapat tepatnya dilapangan ika bina berlangsung cukup hikmat, Selasa(10/11) sekira pukul 09.00 Wib.bertindak selaku inspektur upacara Dandin 0209/LB Letkol Czi Wayan Nuriada dan sebagai Dan Up Kapten Infantri Hotman.
Turut hadir dalam upacara Bupati Labuhanbatu HT Milwan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Drs Toga Habinsaran Panjaitan, Kajari Rantauprapat M Ali Nafiah Pohan SH, Ketua pengadilan negeri Rantauprapat Baslin Sinaga SH Mhum, para perwira Polres dan Kodim Labuhanbatu, kepala SKPD, Ormas, OKP, dan segenap undangan serta para pelajar dari berbagai sekolah yang ada di Labuhanbatu.
Dalam peringatan upacara hari pahlawan kali ini juga diselingi dengan pembacaan puisi yang dibacakan oleh utusan pelajar tentang kepahlawanan para pejuang kemerdekaan seperti Bung tomo, Pangeran Antasari, dan yang lainnya, sehingga sedikit mempengaruhi suasana upacara menjadi penuh dengan jiwa kepahlawanan(heroik-Red).
“bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghargai jasa para pahlawannya, dengan demikian maka kita sebagai generasi penerus harus lebih pro aktif didalam menjaga dan mengisi kemerdekaan hasil jerih payah para pejuang didalam merebut kemerdekaan”demikian sekelumit pidato arahan dan bimbingan Dandim 0209/LB.
Usai upacara dilanjutkan dengan acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 377 kilogram yang dilakukan oleh BNK(Badan Narkotika Kabupaten) dan seluruh jajaran unsur Muspida Labuhanbatu. sebelumnya kasat narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jaya Sentosa selaku koordinator pemusnahan barang bukti dalam laporannya kepada Bupati Labuhanbatu menerangkan bahwa maksud dan tujuan pemusnahan barang bukti itu adalah wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penegakan hukum dibidang narkoba yang dilakukan aparat kepolisian Polres Labuhanbatu.
Menurut kasat narkoba, sebelumnya penyidik Polres telah melakukan penangkapan dan penindakan terhadap tersangka yang melawan hukum, memiliki, menguasai, membawa, mentransito, mengangkut dan mengirimkan narkotika jenis ganja kering antar profinsi.
Penangkapan pertama dilakukan kepada atas nama tersangka Anis Yahya Marzuki dan 3 orang rekannya dengan menggunakan truk Mitsubisi Fuso BK 9838 DJ sebanyak 352 batu atau seberat 364 kilogram yang ditangkap dijalinsum kota batu, tujuan ganja tersebut akan dibawa ke Jakarta, bila ganja itu terjual akan menghasilkan uang sebesar Rp 728.000.000 dan merupakan tangkapan terbesar kedua setelah tangkapan yang pertama seberat 460 kilogram yang telah dimusnahkan oleh BNK Labuhanbatu pada 17 agustus 2009 yang lalu.
Penangkapan kedua atas nama tersangka Tengku Khairul Amani alias Irul dan Sukri yang ditangkap didusun Bulu Cina desa Sidorejo kecamatan Rantau Selatan yang dibawa oleh mobil Bus PM TOH yang berasal dari Aceh dan akan dibawa kePadang sumatera barat sebanyak 13 batu atau seberat 13 kilogram ganja kering.
Laporan kegiatan pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan laporan Kapolres Labuhanbatu AKBP Drs Toga Habinsaran Panjaitan yang menjelaskan bahwa selama ini pihak Polres Labuhanbatu telah dengan sungguh-sungguh melakukan berbagai upaya didalam mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukum Labuhanbatu.
Didalam kinerjanya, pihak Polres juga bekerjasama dengan BNK Labuhanbatu didalam menjaring para pelaku narkoba.selain itu, acara sosialisasi dikalangan generasi muda dan para pelajar tentang bahaya narkoba juga telah dilakukan.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu HT Milwan dalam bimbingan dan arahannya menyatakan ungkapan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Labuhanbatu yang telah menunjukan keberhasilannya didalam mengungkap peredaran narkoba di Labuhanbatu.selain itu Bupati juga sedikit memberikan suport kepada masyarakat yang berhasil memberikan informasi tentang keberadaan pelaku narkoba kepada aparat kepolisian dan tersangka serta barang buktinya dapat ditangkap maka akan diberikan hadiah uang tunai Rp 5 juta.(yus).
- 309 baca