Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Asisten I Buka Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang 

WhatsApp Image 2022 06 22 at 17.11.15Labuhanbatu,
 
Mewakili Bupati Labuhanbatu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, M.Pd. membuka Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Lembaga Masyarakat Khususnya BPD Perempuan Desa / Kelurahan Se-Labuhanbatu di Aula Kantor PKK Labuhanbatu, Rantau Utara, Rabu (22/06/2022). 
 
Sarimpunan mengatakan banyak orang berpendapat bahwa perempuan itu makhluk yang lemah, namun menurutnya perempuan itu tangguh. "Presiden kita pernah perempuan, Ibu wakil Bupati Perempuan, dan Ibu Kadis DP3A juga Perempuan, memang hanya saja kodratnya dari Allah perlu dilindungi," jelasnya. 
 
Kepada peserta sosialisasi Sarimpunan mengatakan bahwa mereka adalah perwakilan, orang-orang pilihan, yang nantinya akan mensosialisasikan kembali apa yang dipelajari dalam kegiatan ini.  "Kalau kita orang pilihan, maka jadilah duta duta perempuan di daerah masing masing, untuk mensosialisasikan ini, mindsetnya harus berubah," tambahnya. 
 
Dalam kesempatan ini, Plt. Kadis DP3A Tuti Noprida Ritonga, S.Si., Apt., MM. mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang sudah datang, sekaligus menjelaskan maksud diadakannya sosialisasi ini. "Maksud kegiatan ini adalah kami ingin menjalankan fungsi kami sebagai DP3A, yaitu  melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui ibu-ibu di sini tugas kami dapat terbantu," jelasnya.
Dosen di Universitas Labuhanbatu Dr. Junita, M.Pd., sebagai narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa pada Tahun 2017 ada 69 Kekerasan dalam rumah tangga dan pada tahun 2018 ada 51 kasus KDRT di Labuhanbatu. Diperlukan pendataan terbaru untuk tahun 2019 sampai dengan sekarang ini. 
 
Junita menambahkan Perempuan memang memiliki fisik yang lemah dan negara sudah mengeluarkan peraturan untuk perlindungan perempuan, oleh karena itu perempuan harus berani bersuara. "Jika Ibu mengalami kekerasan, bisa melapor secara baik, ke BPD Perempuan, yang merupakan perpanjangan dari DP3A. Kalau masih berlanjut, ini bisa dilaporkan ke pihak di pihak berwajib, karena ada peraturannya," jelasnya. 
 
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab peserta dengna narasumber. 
 
Hadir sebagai peserta sosialisasi ini, Ketua Sahabat Bunda Maya Erni Julita, SE., dan pengurus Sahabat Bunda Maya dari 75 desa di Labuhanbatu.