Forkopimda Adakan Rapat Penanganan Covid-19

rakor1Labuhanbatu

 
Pj. Bupati Labuhanbatu Bapak Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Instansi Terkait dalam Penanganan Covid-19 PPKM MIKRO dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Aula Yanfiter Polres Labuhanbatu pada 13 Juli 2021.
 
Rapat digelar bertujuan untuk menegakkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) di tingkat Kelurahan dan Desa di Jajaran 3 Kabupaten Naungan Polres Labuhanbatu. Demi pencegahan, pengendalian, dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Wilkum Polres Labuhanbatu. Maka dari itu diharapkan kepada Tokoh Agama, Tokoh Adat, maupun Tokoh Adat agar turut serta mensosialisasikan penegakan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
 
rakor2Pj. Bupati juga menghimbau kepada seluruh element masyarakat agar dapat menyesuaikan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Saling bekerja sama dan saling membantu untuk menerapkan protokol kesehatan dilingkungan masyarakat maupun untuk diri sendiri. "Saya menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum menerapkan prokes, namun kami dari pemerintah kabupaten labuhanbatu akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam kehidupan sehari-hari", ucap Pj. Bupati.
 
Kegiatan yang berlangsung di Aula Yanfiter Polres Labuhanbatu tersebut dihadiri oleh Perwakilan Pj. Bupati Labusel, Perwakilan Pj. Bupati Labura, Kapolres Labuhanbatu Bapak AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Perwakilan Kodim 0208/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Bapak Abdul Karim Hasibuan, Ketua MUI Labuhanbatu, Perwakilan Kejari Labuhanbatu, Para Pimpinan OPD, Para Camat, Para Direktur Rumah Sakit, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan.