SEBELUM ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
SISTEM PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANBATU SEBELUM PENJAJAHAN BELANDA ADALAH BERSIFAT MONARKHI. KEPALA PEMERINTAHAN DISEBUT SULTAN ATAU RAJA YANG DIBANTU OLEH SEORANG YANG BERGELAR BENDAHARA PADUKA SERI MAHARAJA YANG BERTUGAS SEBAGAI KEPALA PEMERINTAHAN SEHARI – HARI (SEMACAM PERDANA MENTERI).
SELANJUTNYA DI BAWAH BENDAHARA PADUKA SERI MAHARAJA ADA TUMENGGUNG YANG MENJADI JAKSA MERANGKAP KEPALA POLISI, KEMUDIAN ADA LAKSAMANA YAITU PANGLIMA ANGKATAN LAUT / PANGLIMA PERANG. DIBAWAH LAKSAMANA ADA HULU BALANG YAITU PANGLIMA ANGKATAN DARAT, KEMUDIAN ADA PULA BENTARA KANAN YANG BERTUGAS SEBAGAI AJUDAN SULTAN DAN BENTARA KIRI YANG MENJADI PENGHULU ISTANA DAN PENGHULU BANGSAWAN.
KESULTANAN ATAU KERAJAAN YANG TERDAPAT DIWILAYAH PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANBATU PADA WAKTU ITU TERDIRI DARI 4 (EMPAT) KESULTANAN YAITU :
- KESULTANAN KOTA PINANG BERKEDUDUKAN DI KOTA PINANG.
- KESULTANAN KUALUH BERKEDUDUKAN DI TANJUNG PASIR.
- KESULTANAN BILAH BERKEDUDUKAN DI NEGERI LAMA.
- KESULTANAN PANAI BERKEDUDUKAN DI LABUHANBILIK.
DITAMBAH 1 (SATU) HALF – BESTUR KERAJAAN KAMPUNG RAJA BERKEDUDUKAN DI TANJUNG MEDAN.
- 368 baca
ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
SECARA PASTI TIDAK DIKETAHUI KAPAN BELANDA MASUK KE LABUHANBATU. DARI BERBAGAI KETERANGAN YANG DIHIMPUN MENYATAKAN BAHWA BELANDA MASUK KE LABUHANBATU BERKISAR TAHUN 1825, NAMUN ADA PULA KETERANGAN YANG MENGATAKAN BAHWA KEDATANGAN BELANDA KE LABUHANBATU ADALAH SETELAH SELESAI PERANG PADERI (BERKISAR TAHUN 1831).
PADA TAHUN 1862, KESATUAN ANGKATAN LAUT BELANDA DIBAWAH PIMPINAN “ BEVEL HEBEE” DATANG KEKAMPUNG LABUHANBATU (DI HULU KOTA LABUHAN BILIK SEKARANG) MELALUI SUNGAI BARUMUN, DI KAMPUNG LABUHANBATU TERSEBUT BELANDA MEMBUAT TEMPAT PENDARATAN DARI BATU BETON, LAMA KELAMAAN TEMPAT PENDARATAN TERSEBUT BERKEMBANG MENJADI TEMPAT PENDARATAN / PERSINGGAHAN KAPAL – KAPAL, YANG KEMUDIAN MENJADI SEBUAH KAMPUNG (DESA) YANG LEBIH BESAR DAN NAMANYA DISEBUT “ PELABUHAN BATU”. AKHIRNYA NAMA PELABUHAN BATU INI DIPERSINGKAT SEBUTANNYA MENJADI “LABUHANBATU”. KEMUDIAN NAMA ITU MELEKAT DAN DITETAPKAN MENJADI NAMA WILAYAH KABUPATEN LABUHANBATU.
DALAM PERKEMBANGAN SELANJUTNYA, PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA SECARA JURIDIS FORMAL MENETAPKAN GOUVERNEMENT BISLUIT NOMOR 2 TAHUN 1867 TANGGAL 30 SEPTEMBER 1867, TENTANG PEMBENTUKAN AFDELING ASAHAN YANG MELIPUTI 3 (TIGA) ONDER AFDELING YAITU :
- ONDER AFDELING BATU BARA DENGAN IBU KOTA LABUHAN RUKU.
- ONDER AFDELING ASAHAN DENGAN IBU KOTA TANJUNG BALAI.
- ONDER AFDELING LABUHANBATU DENGAN IBU KOTA KAMPUNG LABUHANBATU.
DENGAN DEMIKIAN, SECARA ADMINISTRATIF PADA MULANYA PEMERINTAHAN LABUHANBATU ADALAH MERUPAKAN BAGIAN DARI WILAYAH AFDELING ASAHAN, PADA MASA ITU AFDELING DIPIMPIN OLEH SEORANG ASISTEN RESIDEN (BUPATI), SEDANGKAN ONDER AFDELING DIPIMPIN OLEH SEORANG CONTROLEUR (WEDANA).
CONTROLEUR LABUHANBATU PERTAMA KALI BERKEDUDUKAN DI KAMPUNG LABUHANBATU , KEMUDIAN PADA TAHUN 1895 DIPINDAHKAN KE LABUHANBILIK, TAHUN 1924 DIPINDAHKAN KE MARBAU, PADA TAHUN 1928 DIPINDAHKAN KE AEK KOTA BATU DAN PADA TAHUN 1932 DIPINDAHKAN KE RANTAUPRAPAT SAMPAI INDONESIA MEMPROKLAMIRKAN KEMERDEKAANNYA PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945 KEDUDUKAN CONTROLEUR BELANDA TETAP BERADA DI RANTAUPRAPAT.
- 523 baca
ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
PADA TAHUN 1942 TENTARA DAI NIPPON (JEPANG) MENDUDUKI SELURUH WILAYAH INDONESIA. SELANJUTNYA PADA TANGGAL 3 MARET 1942 TENTARA JEPANG MENDARAT DI PERUPUK (TANJUNG TIRAM), DARI PERUPUK SEBAHAGIAN TENTARA JEPANG TERSEBUT MELANJUTKAN GERAKAN UNTUK MEREBUT KOTA TEBING TINGGI DAN SELANJUTNYA KOTA MEDAN. KEMUDIAN SEBAHAGIAN LAGI BERGERAK KE WILAYAH TANJUNG BALAI YANG PADA SAAT ITU SEBAGAI PUSAT PEMERINTAHAN AFDELING ASAHAN. SELANJUTNYA DARI ASAHAN (TANJUNG BALAI) MENUJU WILAYAH LABUHANBATU UNTUK MEREBUT KOTA RANTAUPRAPAT.
PADA MASA PENJAJAHAN JEPANG SISTEM PEMERINTAHAN ZAMAN HINDIA BELANDA TETAP DILANJUTKAN , YAITU SISTEM PEMERINTAHAN ZELF BESTUUR DAN KEKUASAAN SULTAN / RAJA TETAP BERLANGSUNG. UNTUK MEMONITORING KEGIATAN PEMERINTAHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH SULTAN / RAJA, PEMERINTAH JEPANG MEMBENTUK FUKU BUNSYUCO.
DISAMPING ITU ISTILAH – ISTILAH PIMPINAN TINGKATAN PEMERINTAHAN DIGANTI DARI BAHASA BELANDA MENJADI BAHASA JEPANG SEPERTI :
● KERESIDENAN DIGANTI DENGAN SYUU DAN KEPALANYA DISEBUT SYUU COOKAN.
● REGENSHSCHAP (KABUPATEN) DIGANTI DENGAN KEN DAN KEPALANYA DISEBUT DENGAN KEN – COO.
● STADSGEMENTHE (PEMERINTAHAN KOTA) DIGANTI DENGAN SI, KEPALANYA DISEBUT DENGAN SI – COO.
● KAMPUNG / DESA DISEBUT DENGAN KU, KEPALNYA DISEBUT KU – COO.
- 481 baca
SETELAH PROKLAMASI
KEKALAHAN JEPANG PADA PERANG ASIA TIMUR RAYA, YAITU JEPANG MENYERAH PADA SEKUTU TANGGAL 15 AGUSTUS 1945, TELAH MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA BANGSA INDONESIA UNTUK MERDEKA SEBAGAI BANGSA YANG BERDAULAT.
DEMIKIANLAH MAKA PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945, KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA DIPROKLAMIRKAN OLEH SOEKARNO – HATTA ATAS NAMA BANGSA INDONESIA. SELANJUTNYA PADA TANGGAL 18 AGUSTUS 1945, UNDANG – UNDANG DASAR 1945 DITETAPKAN OLEH PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA (PPKI) SEBAGAI UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
KEMUDIAN DALAM SIDANGNYA TANGGAL 19 AGUSTUS 1945, OLEH PPKI DICAPAI KESEPAKATAN PEMBAGIAN WILAYAH REPUBLIK INDONESIA DALAM 8 (DELAPAN) PROPINSI YAITU MASING – MASING : JAWA BARAT, JAWA TENGAH, JAWA TIMUR, SUMATERA, BORNEO, SULAWESI, SUNDA KECIL DAN MULUKU. PROPINSI DIBAGI DALAM KERESIDENAN YANG DIKEPALAI OLEH RESIDEN, GUBERNUR DAN RESIDEN DIBANTU OLEH KOMITE NASIONAL DAERAH, SEDANGKAN KEDUDUKAN KOTA (GEMEENTE) DITERUSKAN.
PADA TANGGAL 2 OKTOBER 1945, MR. TEUKU MUHAMMAD HASAN DIANGKAT MENJADI GUBERNUR SUMATERA, KEMUDIAN PADA TANGGAL 3 OKTOBER 1945, GUBERNUR SUMATERA MENGABARKAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG PADA SAAT ITU DIHADIRI OLEH UTUSAN / WAKIL – WAKIL DAERAH. SELANJUTNYA UTUSAN / WAKIL – WAKIL DAERAH KEMBALI KE DAERAHNYA MASING – MASING. SESAMPAINYA DI DAERAH MASING – MASING, UTUSAN DARAH TERSEBUT MENGADAKAN PERTEMUAN DENGAN PEMUKA – PEMUKA MASYARAKAT DI DAERAHNYA MASING – MASING UNTUK MEMBENTUK KOMITE NASIONAL DAERAH.
PADA TANGGAL 16 MALAM 17 OKTOBER 1945, BERTEMPAT DI RUMAH DINAS KEPALA PLN RANTAUPRAPAT, DIADAKAN RAPAT DAN SECARA RESMI TANGGAL 17 OKTOBER 1945 DIBENTUKLAH KOMITE NASIONAL DAERAH LABUHANBATU DENGAN SUSUNAN PENGURUS SEBAGAI BERIKUT :
PENASEHAT : ABDUL HAMID.
WAKIL PENASEHAT : dr. HIDAYAT.
K E T U A : ABDUL RAHMAN.
WAKIL KETUA : dr. HIDAYAT
SETIA USAHA (SEKRETARIS) : ABU TOHIR HARAHAP
ANGGOTA : 1. MARDAN
2. AMINURRASYID
3. M. SARIJAN
4. DAHLAN GANAFIAH
5. SUTAN KADIAMAN HUTAGALUNG
6. A. MANAN MALIK
7. M. SIRAIT
8. R. SIHOMBING
9. DJALALUDDIN HATTA
10. M. KASAH
11. MUHAMMAD DIN
DALAM RAPAT TERSEBUT JUGA DITETAPKAN BAHWA KETUA (ABDUL RAHMAN) SEKALIGUS SEBAGAI KEPALA PEMERINTAHAN.
SETELAH TERBENTUKNYA KOMITE DAERAH LABUHANBATU MAKA PEMERINTAHAN SWAPRAJA DI LABUHANBATU YANG ADA PADA WAKTU ITU MENJADI BERAKHIR. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAHAN DIAMBIL ALIH DAN DIKUASAI OLEH KOMITE NASIONAL DAERAH. DENGAN DEMIKIAN MAKA PADA TANGGAL 17 OKTOBER 1945 SECARA RESMI TELAH DIBENTUK PEMERINTAHAN DI KABUPATEN LABUHANBATU YANG DIJALANKAN OLEH KOMITE NASINAL DAERAH.
ADAPUN TUGAS PERTAMA KOMITE NASIONAL DAERAH LABUHANBATU ADALAH MEMBENTUK TIM PENERANGAN UNTUK MEMBERIKAN PENERANGAN DAN PENYULUHAN KEPADA MASYARAKAT DI KAMPUNG – KAMPUNG BAHWA KEMERDEKAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TELAH DIPROKLAMIRKAN PADA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945.
DALAM PERKEMBANGAN BERIKUTNYA, JALANNYA PEMERINTAHAN DI KABUPATEN LABUHANBATU DILAKSANAKAN OLEH KOMITE NASIONAL DAERAH SAMPAI DENGAN AWAL TAHUN 1946, KURANG DAPAT BERFUNGSI DENGAN BAIK. HAL INI SEBAGAI AKIBAT FOKUS PEMIKIRAN PADA WAKTU ITU LEBIH DITUJUKAN UNTUK MEMPERSIAPKAN PERLAWANAN FISIK KEPADA PENJAJAH BELANDA YANG SELALU BERUPAYA MEREBUT KEMBALI NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TELAH MERDEKA DAN BERDAULAT SEJAK TANGGAL 17 AGUSTUS 1945.
PADA BULAN MARET 1946, KOMITE NASIONAL DAERAH KERESIDENAN SUMATERA TIMUR MENGADAKAN SIDANG PLENO BERTEMPAT DI JALAN SUKA MULIA NOMOR 13 MEDAN, YANG ANTARA LAIN MENETAPKAN :
- KOMITE NASIONAL DAERAH BERUBAH MENJADI DEWAN (LEGISLATIF).
- MENETAPKAN SUMATERA TIMUR MENJADI 6 (ENAM) KABUPATEN MASING – MASING : KABUPATEN LANGKAT, DELI SERDANG, KARO, SIMALUNGUN, ASAHAN DAN LABUHANBATU.
KARENA SITUASI YANG SEMAKIN GAWAT PADA WAKTU ITU (MENJELANG AGRESI MILITER I), IBUKOTA KERESIDENAN SUMATERA TIMUR PINDAH DARI MEDAN KE TEBING TINGGI, SELANJUTNYA PADA TANGGAL 26 JUNI 1946, DEWAN (LEGISLATIF) KERESIDENAN SUMATERA TIMUR BERSIDANG DI PABATU, MENETAPKAN ANTARA LAIN : MENGANGKAT 6 (ENAM) ORANG BUPATI UNTUK 6 KABUPATEN DI KERESIDENAN SUMATERA TIMUR YANG BARU DIBENTUK SEKALIGUS PENGANGKATAN PARA WEDANA DI WILAYAH KABUPATEN TERSEBUT. SALAH SEORANG DIANTARA 6 (ENAM) BUPATI YANG DIANGKAT TERSEBUT ADALAH “ GOUSE GAUTAMA’ PIMPINAN TAMAN SISWA KISARAN DIANGKAT MENAJADI LABUHANBATU YANG PERTAMA.
KETETAPAN DARI DEWAN (LEGISLATIF) KERESIDENAN SUMATERA TIMUR DIMAKSUD, SELANJUTNYA DIKUKUHKAN DENGAN SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA TIMUR PADA TANGGAL 26 JUNI 1946 DAN MALAM ITU JUGA DIBAWA DAN DITANDA TANGANI DI PEMATANG SIANTAR DAN BERLAKU TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 JULI 1946. DENGAN DEMIKIAN ISTILAH BUPATI MULAI DIGUNAKAN SEJAK TANGGAL 1 JULI 1946 DI 6 (ENAM) KABUPATEN DI SUMATERA TIMUR TERMASUK DI LABUHANBATU. SEDANGKAN SEKRETARIS PADA WAKTU ITU DISEBUT DENGAN ISTILAH KOMISI REDAKTUR YANG PERTAMA SEKALI DIJABAT OLEH “ TAGOR ESRA”.
ANTARA TANGGAL 28 S/D 30 JUNI 1946. DIBENTUK DEWAN (LEGISLATIF) KABUPATEN LABUHANBATU DENGAN SUSUNAN SEBAGAI BERIKUT :
KETUA : ABDUL MANAN MALIK
WAKIL KETUA : SORDANG SIREGAR
SEKRETARIS : ARIFIN SIREGAR
ANGGOTA – ANGGOTA :
1. ABDUL RAHIM JA’FAR.
2. RUSLI SIHOMBING.
3. MARDAN
4. A. MURSYID JA’FAR.
5. YAKUB DAULAY
6. H. SOLEHUDDIN
7. ABD. WAHID
8. ABD. HAKIM YUNUS
9. IBRAHIM YUSUF.
SELANJUTNYA DALAM SUATU UPACARA SEDERAHANA DI HADAPAN DEWAN KABUPATEN LABUHANBATU DAN UNDANGAN TANGGAL 2 JULI 1946 BERTEMPAT DI RUMAH DINAS BUPATI LABUHANBATU YANG SEKARANG, DIRESMIKANLAH “GOUSE GAUTAMA” MENJADI BUPATI LABUHANBATU. KEMUDIAN PADA SAAT ITU PULA DIUMUMKAN PARA WEDANA (YANG TELAH DI SK – KAN GUBERNUR SUMATERA) UNTUK 4 (EMPAT) KEWEDANAAN YANG BARU DIBENTUK YAITU :
1. M. SARIJAN WEDANA KUALUH LEIDONG.
2. DAHLAN GANAFIAH WEDANA KOTA PINANG.
3. M. SAMIN PAKPAHAN WEDANA BILAH
4. USMAN EFENDI WEDANA PANAI.
DENGAN KETETAPAN SURAT KEPUTUSAN RESIDEN SUMATERA TIMUR NOMOR 674 TANGGAL 12 SEPTEMBER 1946 TERHITUNG MULAI TANGGAL 1 JULI 1946 MENGANGKAT PARA ASISTEN WEDANA (CAMAT) DI LABUHANBATU SEBAGAI BERIKUT :
1. M. SONO SEBAGAI ASISTEN WEDANA KUALUH HULU DI AEK KANOPAN.
2. AMIR BAKTI SEBAGAI ASISTEN WEDANA KUALUH HILIR DI KAMPUNG MESJID.
3. ZAINUDDIN ZEIN SEBAGAI ASISTEN WEDANA AEK NATAS DI BANDAR DURIAN.
4. ABDUL HAMID SEBAGAI ASISTEN WEDANA LEIDONG DI LEIDONG.
5. SYARIF NASUTION SEBAGAI ASISTEN WEDANA BILAH HULU DI RANTAUPRAPAT.
6. H. HONEIN SEBAGAI ASISTEN WEDANA BILAH HILIR DI NEGERI LAMA.
7. SANUSI SIREGAR SEBAGAI ASISTEN WEDANA MARBAU DI MARBAU.
8. ISKANDAR SEBAGAI ASISTEN WEDANA NA. IX – X DI AEK KOTA BATU.
9. MANDJOLING SEBAGAI ASISTEN WEDANA KOTA PINANG DI KOTA PINANG.
10. RAMLI SEBAGAI ASISTEN WEDANA SEI KANAN DI LANGGA PAYUNG.
11. AHMAD SALEH SEBAGAI ASISTEN WEDANA TANJUNG MEDAN DI TOLAN.
12. SYAH JAUHARI SEBAGAI ASISTEN WEDANA PANAI TENGAH DI LABUHANBILIK.
13. ABDUL MADJID SEBAGAI ASISTEN WEDANA PANAI HILIR DI SEI BEROMBANG.
PADA TANGGAL 10 DESEMBER 1948. PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU DISAHKAN DENGAN KEPUTUSAN KOMISARIAT PEMERINTAHAN PUSAT (KOMPEMSUS) DENGAN NOMOR 89/KOM/U YANG WILAYAHNYA SEBAGAIMANA YANG TELAH DITETAPKAN DALAM SIDANGPLENO KOMITE NASIONAL DAERAH KERESIDENAN SUMATERA TIMUR TANGGAL 19 JUNI 1946.
SELANJUTNYA DENGAN PERKEMBANGAN DAN PERTUMBUHAN YANG PESAT DI KABUPATEN LABUHANBATU, MAKA PADA TANGGAL 8 MEI 2003 DPRD KABUPATEN LABUHANBATU MENGELUARKAN REKOMENDASI KEPADA BUPATI LABUHANBATU, KEMUDIAN BUPATI LABUHANBATU MENINDAKLANJUTI REKOMENDASI DARI DPRD KABUPATEN LABUHANBATU DENGAN MENGIRIMKAN SURAT KE GUBERNUR PADA TANGGAL 18 MARET 2005 PERIHAL PEMEKARAN KABUPATEN LABUHANBATU MENJADI 3 (TIGA) KABUPATEN. DASAR DIUSULKANNYA PEMEKARAN KABUPATEN LABUHANBATU ADALAH UNDANG-UNDANG NOMOR 7 Drt TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOMI KABUPATEN-KABUPATEN DI LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA UTARA DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAH DAERAH, YANG AKHIRNYA PEMBENTUKAN KABUPATEN PEMEKARAN DISYAHKAN PADA TANGGAL 21 JULI 2008 YAITU :
- KABUPATEN LABUHANBATU DENGAN WILAYAH SELUAS 2.561,38 KM² DENGAN JUMLAH PENDUDUK 36.679 JIWA, YANG TERDIRI DARI 9 KECAMATAN (YAITU) :
- KEC. BILAH BARAT.
- KEC. RANTAU UTARA.
- KEC. RANTAU SELATAN.
- KEC. BILAH HULU.
- KEC. PANGKATAN.
- KEC. BILAH HILIR.
- KEC. PANAI HULU.
- KEC. PANAI TENGAH.
- KEC. PANAI HILIR.
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN, DENGAN LUAS WILAYAH SELUAS 3.596 KM² DENGAN JUMLAH PENDUDUK ± 250.173 JIWA, YANG TERDIRI DARI 5 KECAMATAN YAITU :
- KEC. KAMPUNG RAKYAT.
- KEC. KOTA PINANG
- KEC. SUNGAI KANAN
- KEC. SILANGKITANG
- KEC. TORGAMBA
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA, DENGAN LUAS WILAYAH SELUAS 3.570,982 KM² DENGAN JUMLAH PENDUDUK ± 323.740 JIWA, YANG TERDIRI DARI 8 KECAMATAN YAITU :
- KEC. NA. IX-X
- KEC. AEK NATAS
- Kec. MARBAU
- KEC. AEK KUO
- KEC. KUALUH SELATAN
- KEC. KUALUH HULU
- KEC. KUALUH LEIDONG
- KEC. KUALUH HILIR
KEMUDIAN PADA TANGGAL 15 JANUARI 2009 DILAKSANAKANNYA PELANTIKAN PENJABAT SEMENTARA OLEH BAPAK MENTERI DALAM NEGERI DI JAKARTA UNTUK KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN Ir. Hj. R. SABRINA, Msi DAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA Drs.H.DAUDSYAH MM.
SELANJUTNYA PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANBATU JUGA TELAH MENERAPKAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANBATU SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2007 PADA TAHUN 2008 YANG TERDIRI DARI :
- 9 KECAMATAN
- 98 DESA/KELURAHAN ( 75 DESA DAN 23 KELURAHAN)
- 14 DINAS
- 8 BADAN
- 5 KANTOR
- 1 SETDAKAB (3 ASISTEN DAN 11 BAGIAN)
- 1 SETWAN
DEMIKIAN SEJARAH SINGKAT PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LABUHANABTU.
RANTAUPRAPAT, OKTOBER 2009
An. BUPATI LABUHANBATU
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN
H. HASBAN RITONGA, SH
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19570617 197701 1 001
- 737 baca
Luas, Batas, dan Wilayah Administrasi
LABUHANBATU (SEBELUM PEMEKARAN)
GEOGRAFIS : 1047 – 2041 LU, 99041 – 100017 BUJUR TIMUR
LUAS WILAYAH : 9.223,18 Km2 (922,31 Ha)
BATAS WILAYAH : sebelah Utara : berbatasan dengan Kabupaten Asahan & Selat Malaka
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan
Sebelah Timur : Provinsi Riau
Sebelah Barat : Kabupaten Toba Samosir dan Tapanuli Utara
Jumlah Kecamatan : 22
Jumlah Kelurahan : 33
Jumlah Desa : 209
LABUHANBATU (SETELAH PEMEKARAN)
LUAS WILAYAH : 2.562,01 KM2 (25.201 Ha)
BATAS WILAYAH : sebelah Utara : Kabupaten Labuhanbatu Utara & Selat Malaka
Sebelah Selatan : Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Sebelah Timur : Kabupaten Labuhanbatu Selatan & Provinsi Riau
Sebelah Barat : Kabupaten Tapanuli Selatan
Jumlah Kecamatan : 9
Jumlah Kelurahan : 23
Jumlah Desa : 75
- 278 baca
Ibukota Kecamatan
|
NO |
KECAMATAN |
IBU KOTA KECAMATAN |
LUAS WILAYAH (KM) |
JARAK DARI IBUKOTA KABUPATEN (KM) |
|
1 |
RANTAU UTARA |
RANTAUPRAPAT |
112,47 |
0 |
|
2 |
RANTAU SELATAN |
BAKARAN BATU |
64,32 |
0 |
|
3 |
BILAH BARAT |
JANJI |
202,98 |
6 |
|
4 |
BILAH HULU |
AEK NABARA |
293,23 |
19 |
|
5 |
PANGKATAN |
PANGKATAN |
355,47 |
30 |
|
6 |
BILAH HILIR |
NEGERI LAMA |
430,03 |
56 |
|
7 |
PANAI HULU |
TJ. SARANG ELANG |
276,31 |
91 |
|
8 |
PANAI TENGAH |
LABUHANBILIK |
483,74 |
89 |
|
9 |
PANAI HILIR |
SEI BEROMBANG |
342,03 |
101 |
- 323 baca
Prioritas Pembangunan 2009
- Pembangunan Infrastruktur, dengan sasaran peningkatan infrastruktur pendukung perkembangan ekonomi daerah.
- Pembangunan Pendidikan, dengan sasaran peningkatan angka partisipasi sekolah dan mutu pendidikan.
- Pembangunan Kesehatan, dengan sasaran peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
- Pembangunan Ekonomi kerakyatan dan Pertanian, dengan sasaran peningkatan kemampuan usaha ekonomi, ketahanan pangan dan pendapatan masyarakat
- 230 baca
Bentuk dan Makna Lambang kabupaten
(Gambar Perisai)
Bentuk Perisai bersegi lima, bermakna tetap menjiwai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(Gambar Tepak Sirih)
Tepak Sirih, menunjukkan Daerah Kabupaten Labuhanbatu memiliki kebudayaan dan adat istiadat yang tinggi.
(Gambar Pohon Karet, Ikan Terubuk, dan Buah Kelapa)
Pohon Karet, Ikan Terubuk dan Buah Kelapa menggambarkan penghasilan utama Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Kebanggaan Daerah Kabupaten Labuhanbatu dengan Ikan Terubuknya.
(Gambar tujuh belas butir padi, delapan bunga kapas, empat puluh lima mata rantai)
Tujuh Belas Butir Padi mengingatkan tanggal 17, Delapan bunga kapas menunjukkan bulan 8 dan Empat puluh lima Mata Rantai Persatuan menunjukkan Tahun 1945, yaitu Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
(Gambar satu bintang bersinar)
Satu Bintang bersinar Lima, menunjukkan bahwa Daerah Kabupaten Labuhanbatu tetap berpegang pada kebijaksanaan musyawarah, pada Undang-Undang Dasar 1945 yang berlandaskan Pancasila.
(Gambar Bambu Runcing)
Bambu runcing, menunjukkan bahwa Daerah Kabupaten Labuhanbatu suatu Daerah yang tidak pernah ketinggalan dalam perjuangan merebut Kemerdekaan Indonesia.
ARTI SEMBOYAN LAMBANG DAERAH “ IKA BINA EN PABOLO”
Berarti ini dibangun itu diperbaiki. Dalam arti yang luas, semboyan ini bermakna kekompakan/kerjasama atau gotong royong dalam membangun dan memperbaiki sesuai dengan bidang/fungsi dan kemampuan masing-masing, sehingga terwujud apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Labuhanbatu.
- 288 baca
STRATEGI PEMBANGUNAN LABUHANBATU 2010-2015
Oleh: dr H Tigor P. Siregar SpPD dan Suhari Pane SIP
1.Visi Pembangunan Labuhanbatu
Kami merumuskan Visi Pembangunan Labuhanbtu lima tahun kedepan adalah “Labuhanbatu Mandiri 2015 menuju “Labuhanbatu Sejahterah 2020”.
Mandiri adalah suatu tataan kehidupan masyarakat yang ditandai dengan suatu kondisi di mana masyarakat berkemampuan untuk memenuhi lima komponen dasar berupa terpenuhinya kebutuhan hidup dasar manusia yakni pangan,sandang papan,pendidikan dan kesehatan
Kesejahteraan masyarakat di tandai oleh semakin meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberikan perhatian utama pada terpenuhinya kebutuhan dasar pokok manusia yang meliputi pangan ,papan, sandang,kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja ,yang didukung oleh infrastruktur sosial budaya ekonomi yang memadai. Peningkatan kualitas kehidupan ini akan lebih difokuskan ada upaya pengentsan masyarakat miskin sehingga secara simultan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kemajuan –kemajuan yang ingin kita raih, tidak hanya sekedar kemajuan dibidang fisik dan ekonomi saja , akan tetapi kita berupaya keras pula untuk dapat meraih kemajuan –kemajuan pada dimensi mental – Spritual (berahklakul karimah ), keagamaan, kebudayuaan dan non fisik,agar kehidupan masyarakat benar-benar sejahtera lahir dan batin.
2. Misi Pembangunan Labuhanbatu
dalam rangka mewujudkan visi pembangunan tersebut,maka ditetapkanlah misi pembangunan sebagai berikut :
- Menyelenggarakan Pemerintahan yang efesien,efektif,bersih dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara optimal yaitu:
- Meningkatkan kecerdasasan dan kualitas sumber daya kmanusia /SDM yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ,melalui pelayanan pendidikanyang merata dan berkualitas.
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu ,terjangkau dan brkeadilan serta memperdayakan masyarakat dan keluarga untuk mendorong tumbuhnyaparadigma hidup sehat , termasuk pengobatan gratis ,bagi keluarga yang kurag mampu.
- Meningkatkan pertumbuhan perekonomian rakyat dengan mendorong secara sungguh-sunguh sentra-sentra ekonomi rakyat utamanyaperkebunan, pertanian,industri,perdagangan dan jasa yang brwawasan lingkungan ,lembaga keuangan dan dan koperasi, yang didukung oleh infrastruktur yang mememadai.
- Meningkatkan pelaksanaan penegakan hokum yang berorientasi pada pemberantasan Kolusi, Korupsi, dan Nevotisme menuju terciptanya Good Governance.
- Melakukan revitalisasi bidang pertanian dalam rangka penigkatan pendapatan masyarakat.
- Meningkatkan sumber-sumber pendanaan dan ketepatan alokasi investasi pembangunan melalui penciptaan iklim kondusif untuk pengembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja ;
- Pemerataan pembangunan dan hasilnya,serta pengembangan kawasan,baik untuk pengembangan wilayah maupun kebutuhan investasi;
- mengembangkan paham kebangsaan dan mendorong berkembangnya kehidupan beragama guna mewujudkan rasa aman dan ketentraman masyarakat.
- Memperbaiki dan menyempurnakan kelemahan dan kekurangan yang terjadi penyelenggaraan pemerintahan yang lalu (Ika Bina En Pabolo).
3. STRATEGI PEMBANGUNAN LABUHANBATU
A.Kerangka Strategi
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Labuhanbatu yang telah di uraikan di atas, diperlukan kerangka strategi agar proses dan langkah perwujudan visi dan misi dimaksud dapat lebih terarahkan, yakni dengan cara memadukan secara harmonis hal-hal sebagai berikut:
- Penyelenggaraan tugas pemerintahan
- Penyelenggaraan tugas pemberdayaan masyarakat
- Penyelenggaraan tugas pembangunan
- Penyelenggaraan Tugas Pemeritahan diorientasikan pada:
- Dikembangkannya kepemimpinan dialogis di setiap tingkatan .
Melaksanakan kepemimpinan yang merupakan pengejawantahan dari sifat kepemempinan demokratis, dimana pemimpin harus bersikap terbuka dan tanggap terhadap tuntutan, aspirasi serta keluhan masyarakat.
- Terjalin dan terbinanya hubungan kekuasaan yang proporsional,konstruktif dan harmonis.
Bahwa pusat-pusat kekuasaan (eksekutif, legeslatif,dan yudikatif) harus terkoordinasikan dalam suatu misi untuk mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraannya masyarakat,serta komitmennya dalam pemberantasan KKN.
Dimana hubungan kekuasaan tersebut harus berjalan secara proporsional dan
Konstruktif dengan menghindari adanya tindakan saling intervensi kewenangan.
c. Reorientasi dan revatilisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka menciptakan pelayanan optimal kepada masyarakat, maka perlu
Dilakukan perubahan sikap mental aparat/birokrat dari penguasa menjadi pelayanan
Atau abdi masyarakat. Profesionalitas birokrasi harus diarahkan untuk melayani
masyarakat.
Pengelolaan kekayaan daerah harus dilakukan secara transparan, bersih dan bebas
. dari penyalahgunaan kekuasaan. Namun demikiaan, kesejahteraan pegawai negri
perlu mendapat perhatiaan guna menciptakan aparatur yang bebas dari KKN,
bertanggung jawab, professional, froduktif dan efisien, untuk mewujudkan good
governance.
d. Penyiapan Sumber Daya Manusia/SDM yang berkualitas dan perangkat lunak yang
efektif.
Dengan adanyatekad mewujudkan otonomi yang luas dan utuh pada daerah
Kabupaten, maka tantangan dan permasalahan pembangunan akan berada ditingkat
Kabupaten. Untuk itu, kabupaten labuhanbatu harus segera menyiapkan SDM yang
memadai khususnya dari sisi kualitasnya sampai dangan tingkat desa / keseluruhan.Demikian juga penataan produk-produk peraturan daerah yang masih bersifat top down perlu segera di tinjau untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat secara maksimal.
e. Mendorong berkembangya jiwa kewirausahaan di kalangan Aparatur Pemerintah (reinventing government).Dengan memperhatikan bahwa kehidupan prekonomian menjadisalah satu faktor yang sangat menentukan di dalamupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
maka di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu di landasi dengan jiwa kewirausahaan.Dengan dmikian tugaspemerintah daerah disamping mampu membelanjakan anggaran sesuai dengan rencana,mampu juga menggali sumber-sumber pendapatan dengan prinsip ekonomi tanpa mengabaikan fungsi sosialnya.
f. Melakukan prinsip transportasi dan akuntabilitas .
Reformasi telah melahirkan tuntutan masyarakat agarpenyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di laksanakan secara transparan dalam arti mementingkan terbukanya akses informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan terhadappublik /masyarakat luas. Sedangkan akuntabilitas adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan misi suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
1.2.Penyelenggaraan Tugas Pemberdayaan Masyarakat yang diorientasikan Pada:
a.Penguatan L;embaga-Lembaga Kemasyarakatan.
Bahwa pengembangan lembaga-lembag kemasyarakatan yang ada di perdesaan maupun perkotaan seperti BPD,LKMD, PKK, LSM, Koperasi dan prekonomian masyarakat perdesaan, diharapkan mampu mengambil peran yang lebih besar dalam proses pembangunan daerah .
b.Keberpihakan kepada masyarakat prasejahtera /miskin .
Bahwa kesempatan yang muncul dari ekonoi yang terbuka hanya dapat di manfaatkan oleh golongan ekonomi yang lebih kuat dan maju. Perbedaan dalam hal pemanfaatan kesempatan ini akan mendorong munculnya perbedaan tingkat kemajuan.Ketideaksamaan dalam mendapatkan kesempatan akan menyebabkan timbulnya masalah pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan.Dalam menghadapi masalah seperti ini, pemerintah harus memberi perhatian khusus kepada golongan ekonomi yang masih tertinggal.Perhatian khusus itu dapat di wujudkan melalui langkah-langkah strategi yang langsung memperluas akses rakyat kepada sumber daya pembangunan dan penciptaan peluang yang seluas-luasnya bagi masyarakat di lapisan bawah untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.Keberpihakan dapat pula di wujudkan melalui penyempurnaan mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang lebih di arahkan untuk pembangunan sarana dan prasarana guna mendorong pengembangan kegiatan social ekonomi rakyat
c.Kode Etik Usaha.
Untuk memacu arus modal masuk ke daerah, maka perlu segera dimasarakatkan kode etik usaha yang kondusif dan menarik bagi investor baik dari dalam maupun luar negri . Disamping itu, prlu pula di galakkan program kemitraan dan kebersamaan antara pihak yang sudah maju dengan pihak yang sedang berkmbang . Praktik-praktik monopoli, oligopoli dan praktik perdagangan yang memberatkan rakyat perkotaan mupun perdesaan seperti system iojon,rentenir, dan sebagainya harus di hapuskan.
d.Pengembangan iklim dan pola-pola kemitraan.
Dalam rangka memacu tumbuh dan berkembangnya prekonomian rakyat maka perlu di kembangkan adanya bentuk usaha bersama melalui pendekatan kelompok.Kegiatan sosial ekonomi yang di kembangkan oleh kelompok penduduk diharapkan dapat mendorong kemandirian yang brkelanjutan.Sejalan dengan hal tersebut, perlu dikembangkan pula pola kemitraan antara pihak /golongan yang sudah maju dengan golongan masih belum berkembang melalui program pemagangan, bapak angkat dan sebagainya.
e. Reposisi masyarakat sebagai pemilik pembangunan .
Bahwa masyarakat di samping sebagai obyek juga sebagai subyek pembangunan. Oleh karenanya pelaksanaan pembangunan bukan monopolinya pemerintah, akan tetapi juga menjadi milik masyarakat. Dalam kegiatan ini masyarakat harus di libatkan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan bahkan sampai pengevaluasian terhadap pelaksanaan pembangunan.Dengan demikian, maka masyarakat akan merasa memiliki hasil-hasil pembangunan itusendiri.Hal ini, akan menimbulkan kesadaran dan rasa tanggung jawab masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan serta memelihara hasil pembangunan yang telah di capai.
f. Pengembangan paham nasionalisme /kebangsaan dan kehidupan yang religius /agamis.
Bahwa paham nasionalisme/kebangsaan perlu di jadikan acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk pula dalam penyusunan kebijakan,perencanaan,dan pelaksanaan pembangunan yang di tujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian pula norma-norma agama harus menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat. Praktik beragama memegng peranan sentral dalam membangun karakter bangsa dan masyarakat. Di samping itu, peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pelu diletakkan dalam posisi yang strategis.
g. Membuka akses informasi.
Dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang di dukung oleh berbagai sector, maka diperlukan adanya suatu koornisi dn networking yang optimal. Sshubungan dengan hal tersebut, dan terlebih-lebih pada era globalisasi ini, maka informasi yang menjadi suatu hal yang sangat strategis oleh karenanya pemerintah harus memberikan pasilitas adanya pusat dan jaringan system informasi yang dapat menopang pelaksanaan pembangunan disegala bidang.
1.3.Penyelenggaraa Tugas Pembangunan
Disamping Tugas Pemerintahan dan Tugas Pemberdayaan Masyarakat, factor lain yang harus di perhtikan adalah penyelenggaraan tugas pembanggaraan tugas pembagunan yang lebih terarah , dengan pola:Demokratif. Partisipatif, Solutif, bottom up dan memperhatikan kearifan lokal.Demokratip di artikan sebagai wahana musyawarah dalam perumusan kebutuhan pembangunan.
Partisipatif berarti perencanaan pembangunan daerah di selenggarakan dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah maupun masyarakat seperti perangkat daerah. Desa, lembaga-lembaga kemasyarakatan, organisasi profesi,perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga-lembaga perekonomian / perkoperasian, lembaga legeslatif, dan masyarakat luas.
Solutif berarti pembangunan yang di selenggarakan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Sedangkan bottom up dan kerearifan lokal berarti rencana program /proyek pembangunan daerah benar-benar datang/ disusun dari bawah yaitu masyarakat dan berdasarkan pada kondisi serta kebutuhan nyata di lapangan.
4.Pokok-Pokok Program Pembangunan Labuhanbatu.
Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas dari pelaksanaan pembangunan yang didukung dngan pembiayaan yang terbatas, maka perlu dilakukan upaya penajaman prioritas agar kegiatan pembangunan benar-benar terarah pada penyelesaian permasalahan mendesak yang di hadapi oleh masyarakat.Disamping itu, perlu di wujdkan pula keserasian dan keterpaduan pembangunan baik antar sektor, antar daerah, antar desa dan kota, antar pelaku pembangunan,serta antar program daerah dan program pusat. Dengan demikian akan erjadi suatu sinergitas dari seluruh program diberbagai aspek yang kesemuanya diarahkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.Upaya penajaman prioritas dan keterpaduan program pembangunan pada proses perencanaan pembangunan daerah harus didukung oleh data dan infrmasi yang akurat.
1. Program Pembangunan Bidang Pendidikan
Pembangunan bidang pendidikan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kecerdadasan masyarakat, kecerdasan intelektual, emosional maupun spiritual.
Dalam hal ini program unggulan yang akan dilaksanakannya adalah sebagai berikut:
- Menuntaskan Wajib belajar 9 tahun dengan biaya gratis, sehingga angka putus sekolah dapat di tekan.
- Menuntaskan Rehabilitas arena dan prasarana pendidikan, sehingga menunjang proses belajar mengajar yang kondusif.
- Menuntaskan peningkatan kualitas tenaga pengajar, sehingga mampu melakukan tugas dan fungsinya secara professional.
2.Program Pembangunan Kesehatan dan Sosial Budaya
Pembangunan bidang kesehatan dan Sosial Budaya dilaksanakan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat untuk meningkatkan usia harapan hidup terutama di arahkan bagi peningkatan perlindungan kesehatan bagi penduduk miskin melalui pemberian fasilitas kemudahan bagi penduduk miskin untuk mengakses pelayanan kesehatan. Disamping it, dari sisi kesejahteraan social diarahkan dalam rangka perlindungan bagi keluarga mikin melalui penurunan beban pengeluaran keluarga miskin dengan berbagai treatment yang menyentuh langsung kebutuhan pokok keluarga miskin.
Dalamhal ini program unggulan yang akan di laksanakan adalah sebagai berikut:
- Menuntaskan program labuhanbatu sehat 2020
- Menuntaskan pelayanan kesehatan dasar gratis bagi seluruh warga kurang mampu
- Menuntaskan peningkatan kualitas sarana dan prasarana institusi pelayanan kesehatan.
3.Program Penanggulangan Kemiskinan dan Pengurangan kemiskinan
Program ini sebagai upaya dalam mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya melalui penigkatan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari serta membuka lapangan usaha dan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya.
Dalam hal ini program unggulan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
- Memberikan bantuan modal usaha.
- Pembinaan usaha dilakukan baik melalui manajemen usaha maupun ketersediaan pasar hasil produksi.
4. Program Pembangunan Ekonomi Kerakyatan
Pembangunan ekonomi kerakyatan terutama diarahkan dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat melalui peningkatan pendapatan perkapita masyarakat. Untuk itu, maka perlu terus dilakukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produksi dan produktivitas seluruh sekto ekonomi.
Dalam hal ini program unggulan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Memaksimalkan pemanfaatan potensi ekonomi daerah untuk kemakmuran masyarakat.
- Memaksimalkan fungsi lenbaga perekonomian (BUMD serta KOPERASI) untuk kemakmuran rakyat
- Menggali sumber-sumber pendapatan daerah baru sesuai dengan potensi ekonomi yang ada.
5. Program Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur yang baik dilaksanakan untuk menunjang kegiatan, ekonomi sosial dan budaya masyarakat berjalan dengan baik. Hal ini juga penting untuk membuka akses seluas-luasnya sehingga tidak ada lagi daerah yang terisolir selain pembangunan infrastruktur juga dimaksudkan untuk membuka peluang investasi.
Dalam hal ini program unggulan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
- Menuntaskan pembangunan prasarana jalan dan jembatan di wilayah pantai.
- Menuntaskan pembanguanan prasarana jalan dan jembatan di sentra-sentra produksi baik pertanian maupun perkebunan rakyat.
6. Dukungan Program-Program Pembagunan Lainnya secara Sinergis / terpadu
Permasalahan pembangunan merupakan permasalahan yang multi komleks dan menyangkut berbagai aspek kehiduan yang oleh karena itu tidak dapat diatasi melalui pembangunan satu bidang atau sektor maupun program, melainkan harus didukung oleh berbagai bidang, program, dankegiatan pembangunan secara simultan dan bersinergi. Di samping itu, adanya keterbatasan sumberdaya pembangunan terutama yang berupa dana mengharuskan adanya peningkatan efesiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan.Untuk dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan disamping diperlukan adanya ketepatan alokasi investasi pembangunan juga harus dihindari adanya overlapping, duplikasi, atau bahkan kontradiksi dalam pelaksanaan kebijakan, program, atau kegiatan pembangunan dalam suatu bidang maupun antara bidang pembangunan. Sebaiknya dibutuhkan adanya keterpaduan dan sinergi antar kebijakan, program, dan kegiatabn maupun antar bidang pembangunan.
PENUTUP
Kami berharap apa yang telah kami rumuskan dalam visi dan misi ini menjadi sebuah bahan diskusi yang kritis, sehingga dapat menjadi Blue Print pembangunan Labuhanbatu untuk 5 tahun ke depan.
Salah satul yang tak kala penting untuk mewujudkan pembangunan Labuhanbatu di butuhkan komitment semua pihak, baik pemerintah (eksekusif), DPRD dan penegak hukum serta semua kelompok masyarakat.
Saat ini kami hanya kami hanya menuliskan, namun ketika kami diberi kepercayaan oleh rakyat Labuhanbatu untuk memimpin, apa yang telah kami rumuskan ini akan kami laksanakan.
Akhirnya kami ucapkan terimakasi yang sebesar-besarnyakepada semua pihak yang telah memberikan masukan-masukan pemikiran sehingga apa yang telah kami tuliskan ini dapat semakin sempurna.
Semoga Allah SWT, meridohi kita semua.
Bupati Labuhanbatu Wakil Bupati Labuhanbatu
Dr.H.Tigor Panusunan Siregar, SpPD Suhari Pane, SIP
- 72 baca

