Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Plh Bupati Labuhanbatu Ikuti Paripurna Lanjutan Pembahasan Perda Keuangan Daerah

Labuhanbatu
 
Plh (Pelaksana harian) Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA, menghadiri lanjutan Rapat Paripurna pembahasan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu tentang pengelolaan keuangan daerah, pada hari Senin (22/02/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.
 
Rapat  dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar SH,  Beliau menjelaskan bahwa rapat paripurna lanjutan ini dilakukan demi mempermudah sekaligus memberikan waktu sedikit lebih lama dalam pengambilan keputusan guna menghasilkan keputusan terbaik bagi Panitia Khusus semenjak diskornya Raperda Kabupaten Labuhanbatu tentang pengelolaan keuangan daerah pada tanggal 2 November 2020 yang lalu.
 
"Berdasarkan laporan Panitia Khusus yang juga telah melaksanakan beberapa kali rapat mengenai Raperda tentang pengelolaan keuanganan daerah tersebut, hingga saat ini masih berisi tentang pengajuan perpanjangan waktu. Hal tersebut dikarenakan dalam rangka penyusunan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengacu kepada peraturan Mendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dimana peraturan tersebut dicabut dengan peraturan Mendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada tanggal 30 Desember 2020, maka oleh karena itu Panitia Khusus masih memerlukan penyesuaian terlebih dahulu apabila ingin memutuskan Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" ucap Meika.
 
Turut hadir mendampingi Plh Bupati Labuhanbatu, Asisten I Pemerintahan kabupaten labuhanbatu Drs, Sarimpunan Ritonga Mpd, Asisten III Zaid Harahap, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD dan Kabag Setdakab Labuhanbatu