Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 Gelar Razia PPKM Level 3

Labuhanbatu
 
Tim gabungan gugus tugas covid-19 yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, SATPOL PP, dan Dinas Kesehatan kembali melakukan penerapan PPKM Level 3 kepada pelaku usaha dan masyarakat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai sekaligus menekan angka penyebaran virus covid-19 di kabupaten labuhanbatu. 30 Juli 2021
 
 
Mengingat sudah semakin banyaknya masyarakat yang terpapar virus covid-19 dan tidak sedikit pula yang meninggal, maka dari itu gugus tugas covid-19 kabupaten labuhanbatu akan terus menghimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat yang ada di kabupaten labuhanbatu agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara. 
 
Dalam pelaksanaan penerapan PPKM Level 3 tersebut, Kaban BPBD Labuhanbatu yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Bapak Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., menjelaskan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di sumatera utara yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori Level 3, dengan pembatasan jam beroperasi hanya sampai pukul 20.00 wib serta tetap menegakkan protokol kesehatan secara ketat. 
 
Ditempat yang sama Bapak Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., juga memberitahukan kepada masyarakat bahwa PPKM Level 3 berlaku sampai tanggal 02 Agustus 2021.
 
Turut hadir Kabag OPS Polres Labuhanbatu Bapak Kompol Marluddin, S.Ag., TNI 0209/LB, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP.