Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Bupati Buka Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Paham Radikalisme dan Terorisme

BB32D41F 0A8C 4D6D B6FE 4E8C97BA9FA2Labuhanbatu,

Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM membuka acara Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Paham Radikalisme dan Terorisme serta Pencegahannya bagi Pelajar Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Labuhanbatu di Gedung PKK Kabupaten Labuhanbatu, Jl. WR Supratman. Kamis (15/09/2022).

 

Pada acara tersebut, dikatakan Bupati bahwa Kabupaten Labuhanbatu ini memiliki 9 kecamatan, 23 kelurahan dan 75 desa. Dengan jumlah Penduduk 496.777 jiwa. Gunanya adanya sosialisasi ini untuk kewaspadaan dini. Kewaspadaan Dini artinya sebelum terjadi kita harus lebih waspada.

Kewaspadaan Dini yang kita laksanakan pada hari ini, tentu mengingatkan kita sebelum terjadi hal-hal yang bisa merugikan pada diri kita, kepada keluarga kita dan juga merugikan kepada terkhusus masyarakat labuhanbatu”ucap Bupati dalam sambutannya.Ditambahkan Bupati, banyak ancaman-ancaman yang akan datang ke diri kita, apalagi adik-adik semua ini adalah masanya peralihan dari remaja menjadi tingkat dewasa. Dimana adik-adik kita ini untuk menentukan kemana arah daripada pemikiran. 

Labuhanbatu sangat membutuhkan regenerasi daripada SMA yang akan menggantikan kami nantinya. Maka itu tentang Toleransi, Adab, Sikap kita untuk mencegah daripada Terorisme dan Radikalisme. Seperti yang kita lihat di TV banyaknya terorisme masuk melalui anak-anak SMA yang sudah dicekoki bagaimana tentang terorisme.

Kewaspadaan yang dilakukan secara dini, bagaimana kita bisa mencegah dan mewaspadai. Sebelum masuk, sebelum terjadi kita bisa mendeteksi dini. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini bisa menambah pemahaman kita, menambah kepercayaan kita bahwa kita adalah generasi yang akan datang. Maka dari itu manfaatkan diri, waktu dan potensi yang ada dalam diri kita” tutup Bupati .

Ketua Panitia Pelaksana dan Juga Ketua FKDM Kabupaten Labuhanbatu H.Ramlan Ritonga,M.Pd menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Daerah.  Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi tentang Paham Radikalisme, Terorisme bagi Para Pelajar di Labuhanbatu untuk meningkatkan kewaspadaan pengetahuan dan kewaspadaan dini kepada pelajar.

Kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022 yang diikuti oleh para peserta dari anak-anak SMA/SMK Sederajat.Acara Sosialisasi dilanjutkan dengan Narasumber Kanit Intel unit 4 Polres Labuhanbatu Iptu S. Limbong.

Ikut mendampingi kegiatan sosialisasi Asisten I Setdakab Sarimpunan Ritonga, Kepala Badan Kesbangpolinmas Nilwansyah, Plt. Kepala Dinas Kominfo Ahmad Fadly Rangkuti,ST.,M.Kom, Para Pelajar SMA Sederajat dan tamu undangan lainnya.