Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Pemkab Labuhanbatu

Teks Foto : Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara saat menyerahkan cenderamata kepada Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM.

IMG 9792RANTAUPRAPAT, ML : Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra. VM Ambar Wahyuni, MM, Ak, Rabu (23/1/2019) pagi mengunjungi Pemkab Labuhanbatu yang disambut oleh Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, Inspektur Kabupaten Zainuddin Harahap, SH, MM dan Kepala BPKAD Indra Sila, S.Sos di Kantor Bupati Labuhanbatu.

            Dalam kunjungan tersebut Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tersebut bersilaturrahmi dan melakukan pertemuan dengan para Asisten, Kepala OPD, para Kabag dan Camat se- Kabupaten Labuhanbatu yang diawali dengan kata sambutan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM.

            Pada kesempatan itu Ahmad Muflih mengatakan, ini adalah kunjungan/ perjalanan panjang roadshow berkeliling di seluruh Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh ibu Kepala BPK RI dan rombongan, semoga kunjungan ke Kabupaten Labuhanbatu ini memberi manfaat bagi kita semua, dan memberikan pencerahan dalam rangka penyiapan laporan keuangan Tahun 2018 dan manajemen administrasi keuangan.

Selain dalam rangka tugas kedinasan, kunjungan BPK ini juga sebagai wadah untuk membangun dan mempererat silahtuhrahmi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, jelas Ahmad Muflih. 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra. VM Ambar Wahyuni MM, Ak, mengatakan, Labuhanbatu tahun lalu menyerahkan laporan keuangan pada tanggal 19 Maret, lebih cepat dari Kabupaten/Kota yang lainya, tetapi permasalahannya masih banyak. Dari 32 Pemda di Sumatera Utara yang sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) baru 14 Pemda, dan yang menyerahkan leporan keuangan tepat waktu sebelum 31 Maret ada 22 Pemda termasuk Pemda yang sudah WTP.

Menurut Ambar Wahyuni, Untuk Dinas PUPR ada tanah dibawah jalan yang kontruksinya dihitung belanja modal, dan saat ini ada tanah yang belum dinilai, kami sudah rekomendasikan menggunakan NJOP, yang sudah diserahkan dari KPP Pratama, dan belanja pegawai paling banyak di DPRD sebanyak Rp.6.000.000.000,- termasuk belanja modal yang mengakibatkan pengecualian. 

Pada akhirnya Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara itu meminta kepada Kepala Bapenda agar menghimbau para Camat supaya mempercepat penyelesaian validasi 7 kecamatan yang belum selesai. Kemudian untuk masalah asset supaya dibentuk tim Kabupaten, ada koordinatornya dan dapat langsung melaporkan ke bidang asset melalui handpone, jelasnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam-an itu diwarnai dengan pemberian cenderamata dari Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kepada Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM dilanjutkan dengan foto bersama.