Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Target Dan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 Mencapai 93,96 Persen

Teks Foto : Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe disaksikan Kepala Bapenda Tomi Harahap ketika membayar PBB-P2 Tahun 2019 kepada petugas PT. Bank Sumut Cabang Rantauprapat dalam acara penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu tanggal 6 Maret 2019 lalu.

IMG 7081RANTAUPRAPAT, ML : Hasil yang dicapai mengenai pengelolaan pendapatan daerah, target dan realisasi pendapatan, sesuai dengan Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 1 Tahun 2018, pendapatan Kabupaten Labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp.1.299.566.050.295,- dari target tersebut dapat direalisasi sebesar Rp.1.221.119.537.810,74 atau 93,96 persen.

            Target dan realisasi pendapatan daerah ini diketahui saat Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe membacakan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018, Jum’at (5/4/2019) lalu pada sidang paripurna DPRD Labuhanbatu di Rantauprapat.

Kata Andi Suhaimi, Mengenai pengelolaan belanja daerah, dimana target dan realisasi pada APBD Labuhanbatu tahun anggaran 2018, sebagaimana ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018, belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp.1.386.434.351.725 belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.684.741.266.365,-.

Menurutnya, Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sampai akhir bulan Desember Tahun 2018 realisasi belanja sesuai dengan surat perintah membayar yang dikeluarkan sebesar Rp.1.150.307.799.140,51 atau sebesar 82,97 persen yang terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 702.041.669.555,43,- atau 100,05 persen dan realisasi belanja langsung sebesar Rp 448.266.129.585,08,- atau 65,47 persen.

Tentang pengelolaan pembiayaan belanja daerah, dimana pada APBD Kabupatden Labuhanbatu tahun anggaran 2018 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.108.868.301.430,-. Urusan desentralisasi dirinci berdasarkan urusan pemerintahan konkuren yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan. Pada Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan.

Andi Suhaimi pun mengatakan, Pada urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar maupun bukan pelayanan dasar dana yang dialokasikan adalah sebesar Rp.566.991.991.425,- dengan realisasi sebesar Rp.354.667.524.541,08 atau 62,55 persen..

Sedangkan pada urusan pilihan yang diselenggarakan berdasarkan potensi daerah, dialokasikan dana untuk melaksanakan program dan kegiatan sebesar Rp. 22.531.600.876,- dengan realisasi sebesar Rp.16.136.302.984,- atau 71,62 persen, hal tersebut ditambah dengan penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp. 95.217.674.064,- dengan realisasi Rp.77.462.302.060,- atau 81,35 persen.

Dengan demikian total anggaran untuk semua urusan pemerintahan tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp.684.741.266.365,- dan terelaisasi sebesar Rp. 448.266.129.585,08 atau 65,47 persen, jelas Andi Suhaimi didepan Pimpinan dan Anggota Dewan.