Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Telah Menjadi Agenda Pembangunan Global Nasional

Teks Foto : Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Jakarta saat menjadi narasumber pada acara Seminar Sehari yang bertemakan “Gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan” di Gedung Nasional Rantauprapat.

1RANTAUPRAPAT, ML : Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak telah menjadi agenda pembangunan global nasional khususnya anak yang sejak ditandatanganinya konvensi hak anak 26 tahun yang lalu. Dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut terlibat dan telah meratifikasinya menjadi undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 yang di ubah ke nomor 35 tahun 2014.

            Demikian antara lain di sebutkan Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Sosial Nasrullah, SH, M.AP, Jum’at (23/8/2019) siang di Gedung Nasional Rantauprapat pada acara Seminar Sehari yang bertemakan “Gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan” dengan narasumber Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Jakarta.

            Lebih lanjut dikatakannya, Dalam berbagai kebijakan terkait perlindungan bagi perempuan dan anak, Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak dan juga perempuan, termasuk didalamnya upaya-upaya untuk menghentikan kekerasan fisik, seksual, emosional hingga penelantaran.

            Katanya, Berbicara tentang anak pasti tidak terlepas dari perempuan, bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang keberadaannya senantiasa harus diasih, diasuh, dijaga serta dilindungi dari perlakukan salah, kekerasan dan diskriminasi. Dari sisi kehidupan bernegara, anak merupakan aset bangsa, generasi penerus bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia yang menjadi pilar utama pembangunan nasional.

            Melalui kegiatan Seminar Sehari yang bertemakan “Gerakan Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” mari kita berkomitmen untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak dan perempuan untuk menjadi perioritas pembangunan nasional.

           

            Sebelumnya, Plt. Bupati Labuhanbatu dalam sambutan tertulisnya mengingatkan, bahwa dalam rangka mencegah dan merespon segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara sistematis, terintegrasi, berbasis bukti, terkoordinasi, partisipatoris dan berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak, maka diperlukan kerjasama antar lembaga terkait dan juga masyarakat.

            Tuti Noprida Ritonga, S.SI, APT, MM atas nama penyelenggara menjelaskan, Kegiatan ini di latar belakangi oleh kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia yang kini kian marak dan mencemaskan, padahal seluruh komponen pemerintah dan masyarakat sipil telah berjuang keras mengatasinya. Mengapa perjuangan itu sejauh ini terkesan kurang efektif, inikah saat yang tepat untuk meningkatkan status, sehingga masalah ini menjadi sejajar dengan terorisme dan narkoba.

            Kalangan pemerintah dan masyarakat sipil telah bekerja keras mengatasinya dengan menghabiskan dana serta sumber daya lainnya yang kian tahun semakin meningkat, namun kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di negeri ini justru bertambah gawat dan mengkhawatirkan, sepertinya para pelaku kekerasan itu tidak keder sedikitpun, kata Tuti Noprida.

            Menurut Tuti Noprida, kegiatan ini bertujuan agar perempuan dan anak tidak hidup dalam ketakutan, kemudian untuk menyelaraskan  kebijakan dan hukum di tingkat nasional serta daerah untuk lebih memperkuat implementasi atas komitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

            Dijelaskannya, kegiatan ini dilaksanakan sehari dengan jumlah peserta sebanyak 250 orang yang terdiri dari lintas sektor maupun vertikal, Parpol, Ormas Pemuda/Organisasi Perempuan/Dunia Usaha/Toga/Tomas/Media serta Forum Anak Daerah.