Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Pemkab Labuhanbatu Bersama BNNP Sumut Laksanakan Sosialisasi Narkoba

Teks Foto : Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM saat menerima cenderamata dari Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs. Atrial, SH dalam acara Sosialisasi  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.

IMG 6670RANTAUPRAPAT, ML : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN), Senin (16/9/2019) sore di Ruang Data dan Karya Kantor Bup[ati Labuhanbatu yang dihadiri Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Pemuda.

            Bupati Labuhanbatu yang diwakili Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM dalam keterangannya menjelaskan, bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai langkah untuk mengantisipasi dan sebagai upaya untuk pemberantasan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, seperti yang telah dijelaskan kepada kita bagaimana proses penanganan Narkoba ini, dari sosialisasi dan pembatasan masuknya Narkoba ke Kabupaten Labuhanbatu.

Ahmad Muflih berharap, Mudah-mudahan dengan acara ini bisa memberikan pencerahan kepada seluruh hadirin, undangan yang kita undang adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda sehingga nanti bisa disosialisasikan di lingkungannya masing-masing.

Ketika dikonfirmasi apa upaya Pemkab Labuhanbatu untuk pencegahan Narkoba ini. Sekdakab menjelaskan,  upaya Pemkab tentu pertama, kita akan mensosialisasikan P4GN ini, terutama untuk kalangan OPD, Masyarakat, Kecamatan, Desa dan seluruh Stakeholder yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Drs. Atrial, SH dalam keterangannya mengatakan, Kegiatan ini adalah dalam rangkaian kunjungan kerja saya sebagai pejabat baru di Provinsi Sumut. Yang kedua, ingin mengetahui sejauhmana sih pasangan inpres 6 ini dilaksanakan di setiap Kabupaten yang kita kunjungi. Makanya kita sosialisasi tentang inpres No.6 tadi supaya Pemkab-Pemkab yang kita kunjungi bisa melaksanakan inpres no. 6 Tahun 2018 itu.

Menurut Atrial, pengguna narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara dari hasil suvey tahun 2017 sebanyak 265.000 orang. “Dari hasil survey 265.000 orang yang terpapar narkoba, mulai dari jumpa paket, teratur paket sampai dengan pecandu, itu adalah hasil survey Tahun 2017,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) ini dihiasi dengan pemberian cenderamata dari Kepala BNNP Sumut kepada Sekdakab Labuhanbatu.