Labuhanbatu,
Perempuan dan Anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum terhadap kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si, Apt, MM., saat mewakili Bupati Labuhanbatu membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan dengan Aplikasi Simfoni PPA Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Kamis (8/6/2023).