Teks Foto : Ketua DPRD Labuhanbatu dahlan Bukhori ketika mengambil sumpah jabatan Umi Kalsum sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Periode 2014 – 2019.
RANTAUPRAPAT, ML : Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT hadiri sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), atas nama Umi Kalsum menggantikan Daniel Saut Parlindungan Tambunan dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masa jabatan 2014-2019 yang berlangsung di Gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (21/3/2019).
Pada sambutannya Andi Suhaimi mengucapkan terimakasih kepada saudara Daniel Sahut Parlindungan Sitorus yang telah mengabdi kepada masyarakat Labuhanbatu selama ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas budi baik dengan balasan yang berlipat ganda.