Labuhanbatu,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang melibatkan 628 Kementerian/Lembaga/Pemerintah. Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi.(19/4/2022).