Labuhanbatu,
Empat kecamatan menjadi sasaran pemkab labuhanbatu dalam penegakan perda No 3 tahun 2016. tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu, yaitu kecamatan Rantau Utara, Rantau Selatan, Pangkatan dan Panai Hulu. Sebelumnya pada hari Rabu 6/4/2022 Pemkab Labuhanbatu melakukan penyisiran di dua Kecamatan yakni Kecamatan Pangkatan dan Panai Hulu. dan hari ini Kamis 7/4/2022 dilanjutkan ke Kecamatan Rantau utara dan Rantau selatan. Kamis (7/4/2022).