Cetak halaman ini
Senin, 05 Februari 2018 02:02

Bupati Labuhanbatu : Apel Gabungan Merupakan Barometer Untuk Mengukur Disiplin

Ditulis oleh yusri
Nilai butir ini
(0 pemilihan)

Teks Foto : Dua orang petugas sedang membacakan UUD 1945 dan Sapta Prasetya Korpri didepan pembina upacara dalam hal ini Asisten Adm Bidang Pemerintahan H Nasrullah, SH, M.AP pada Upacara Apel Gabungan.

IMG 2015RANTAUPRAPAT, ML : Apel gabungan ini merupakan barometer untuk mengukur disiplin, ketaatan, kepatuhan dan kesetiaan seluruh PNS yang bertugas di Kabupaten Labuhanbatu terhadap kesepakatan yang telah diamanahkan kepada kita.

            Demikian dikatakan Bupati Labuhanbatu H pangonal Harahap, SE, M.Si, Senin (5/2) pagi dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan H Nasrullah, SH, M.AP pada upacara apel gabungan kelompok I dan II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Halaman BKPP Labuhanbatu.

            Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya mengapresiasi ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh PNS yang telah melaksanakan tugas dan kewajiban yang mana salah satunya adalah Apel Gabungan pada pagi hari ini dan kepada Pimpinan SKPD, saya mengharapkan untuk memberi tindakan kepada PNS yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, tegas Bupati Labuhanbatu.

            Disisi lain Bupati juga mengungkapkan, Beberapa waktu yang lalu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui dan menetapkan dua buah Ranperda, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.

            Pada Apel Gabungan itu, Bupati juga menjelaskan, bahwa ada empat buah Ranperda yang masih dalam pembahasan oleh DPRD  bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, yang mana dua buah Ranperda merupakan inisiatif DPRD dan dua buah Ranperda ususlan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

            Adapun keempat Ranperda tersebut, Pertama, Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Tanggungjawab sosial perusahaan di daerah. Kedua, Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Standarisasi penerimaan dan penempatan tenaga kerja putra daerah. Ketiga, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Keempat, Ranperda tentang Retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.

            Diakhir pidatonya Bupati Labuhanbatu mengajak dan mengingatkan seluruh PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk meningkatkan kinerja yang l;ebih baik, bekerja dan berkarya serta tak lupa bersyukur dan berdo’a kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita dijauhkan dari segala hal yang tidak baik. 

Baca 1013 kali Terakhir diubah pada Minggu, 25 Februari 2018 16:35