Cetak halaman ini
Senin, 22 Januari 2018 09:38

Apel Gabungan Sebagai Momentum Untuk Merenungkan, Mengevaluasi dan Mengintropeksi Kinerja

Ditulis oleh yusri
Nilai butir ini
(0 pemilihan)

Teks Foto : Plt. Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM terlihat sedang mendengarkan dua orang petugas membacakan teks UUD 45 dan Prasetya Korpri pada Upacara Apel Gabungan.

IMG 1953RANTAUPRAPAT, ML : Upacara Apel Gabungan ini marilah kita jadikan sebagai momentum untuk merenungkan, mengevaluasi serta mengintropeksi kinerja atau tugas-tugas kita sebelumnya, khususnya yang menyangkut program dan kegiatan Tahun 2017 yang belum sempat kita laksanakan, sekaligus memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan kita guna keberhasilan tugas kita yang akan datang.

            Demikian dikatakan Plt. Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM, Senin (22/1) selaku pembina upacara pada upacara Apel Gabungan yang berlangsung di Halaman Kantor Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu yang dihadiri sejumlah Kepala OPD termasuk Asisten Adm Pemerintahan.

            Dalam kesempatan itu Ahmad muflih yang juga Inspektur Kabupaten ini mengingatkan kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempersiapkan dengan baik dan benar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2018 yang akan direview oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LAKIP), Laporan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Laporan Keuangan Perangkat Daerah.

            Oleh karena itu pada kesempatan ini saya meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah agar segera menyusun langkah-langkah percepatan dan persiapan laporan keuangan dan segera menyampaikan kepada pejabat pengelola keuangan daerah guna menyusun laporan keuangan pemerintah daerah, terang Ahmad Muflih.

            Menurutnya, Seiring dengan adanya reformasi birokrasi, untuk kedepannya setiap pekerjaan yang dilakukan PNS akan dinilai dengan sistem Tukin (Tunjangan Kinerja), dimana setiap pekerjaan yang dilakukan oleh setiap PNS akan dihitung dan mendapatkan poin yang kemudian akan dikalikan dengan sejumlah rupiah tertentu yang disesuaikan dengan keuangan daerah untuk mendapatkan nilai dari tukinnya.

            Dsisi lain Ahmad Muflih juga menyinggung, bahwa pihak BPK Perwakilan Provinsi Sumatera utara telah berada di Labuhanbatu untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017, untuk itu dimintakan kepada para Kepala OPD bisa memfasilitasi serta menyiapkan dan menyajikan data dan dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan tersebut.

Baca 988 kali Terakhir diubah pada Minggu, 25 Februari 2018 16:38