Bupati Labuhanbatu Terima 295 Persil Sertifikat Aset Pemkab dari BPN
Labuhanbatu,
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima sebanyak 295 persil sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu, sebagai bentuk komitmen dalam penertiban dan pengamanan aset daerah.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati, jalan SM Raja Rantauprapat, Selasa 23/12/2025, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu kepada Bupati.
Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPN Labuhanbatu atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Menurutnya, penyerahan sertifikat aset ini sangat penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.
“Dengan diterimanya 295 persil sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu semakin kuat dalam menjaga dan mengamankan aset daerah agar tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa legalitas aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Labuhanbatu Fadilah Handoyono SH, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari proses pendataan, pengukuran, dan pensertifikatan aset pemerintah daerah yang dilakukan secara bertahap.
“BPN Labuhanbatu akan terus mendukung Pemkab Labuhanbatu dalam percepatan sertifikasi aset daerah demi kepastian hukum,” ungkapnya.
Dengan penyerahan sertifikat tersebut, diharapkan seluruh aset Pemkab Labuhanbatu memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir menyaksikan jalannya acara tersebut, Dandim 0209/lb, Letkol Inf Yudi Ardian Saputro, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Para Asisten, Kepala OPD, Inspektur Labuhanbatu, Kepala BPKAD, Kaban Bappeda dan jajaran BPN Labuhanbatu.



