Labuhanbatukab
L A B U H A N B A T U

Website Resmi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu

Satgas UPP Saber Pungli Sosialisasi Cegah Pungutan Liar di RSUD Rantauprapat

Labuhanbatu,

Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Labuhanbatu menggelar sosialisasi dalam rangka pencegahan pungutan liar di wilayah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat. Rabu (10/09).

Tim Satgas Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Labuhanbatu Iptu CH Panjaitan menyampaikan kegiatan ini bersifat monitoring kegiatan saber pungli di wilayah RSUD, yang ditujukan dibidang kesehatan seperti pelayanan-pelayanan publik baik dalam pengurusan tenaga kesehatan, maupun BPJS Kesehatan.Kami berharap, para ASN yang ada di wilayah RSUD Rantauprapat untuk menghindari hal-hal yang bersifat Pungli dan melanggar hukum.Kepala Inspektur yang juga sekaligus wakil ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga mengatakan bahwa pungli sudah termasuk dari bagian Korupsi, dan apabila ada ASN yang terbukti melakukan Pungli maka akan mendapatkan hukuman yang berlaku dan dapat tindakan Pemberhentian (pemecatan) sebagai ASN.

Ahlan TR juga menjelaskan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli adalah satuan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dalam upaya pemberantasan pungutan liar. Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.Dalam melaksanakan tugas tersebut, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi: Intelijen, Pencegahan, Penindakan, dan, Yustisi, jelas Ahlan TR.

Dikesempatan yang sama Wakil Direktur bidang Pelayanan RSUD Rantauprapat dr. Adi Subrata mengingatkan kepada seluruh ASN di wilayah RSUD Rantauprapat untuk tidak melakukan kegiatan pungli sekecil apapun nominalnya."Apabila ada yang mendapatkan masalah seperti pungli, maka itu adalah tanggung jawab masing-masing, karena itu tindakan dari masing-masing Oknum bukan instruktur dari Instansi. Karena pihak RSUD sudah mengingatkan berulangkali baik secara Lisan maupun tulisan untuk tidak melakukan kegiatan Pungli", tegas dr. Adi.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kepada para peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut.

  • Share:
Shape