Teks Foto : Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe disaksikan Kepala Bapenda Tomi Harahap ketika membayar PBB-P2 Tahun 2019 kepada petugas PT. Bank Sumut Cabang Rantauprapat dalam acara penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu tanggal 6 Maret 2019 lalu.
RANTAUPRAPAT, ML : Hasil yang dicapai mengenai pengelolaan pendapatan daerah, target dan realisasi pendapatan, sesuai dengan Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 1 Tahun 2018, pendapatan Kabupaten Labuhanbatu ditargetkan sebesar Rp.1.299.566.050.295,- dari target tersebut dapat direalisasi sebesar Rp.1.221.119.537.810,74 atau 93,96 persen.
Target dan realisasi pendapatan daerah ini diketahui saat Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe membacakan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Bupati Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018, Jum’at (5/4/2019) lalu pada sidang paripurna DPRD Labuhanbatu di Rantauprapat.