Labuhanbatukab
L A B U H A N B A T U

Website Resmi Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu

PEMKAB LABUHANBATU GELAR SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN GRATIFIKASI TAHUN 2026 BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI RANTAUPRAPAT

Labuhanbatu,

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi Tahun 2026 bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Rantauprapat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Bupati Labuhanbatu itu diikuti Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, Asisten I, para pimpinan OPD, camat, Kepala desa, serta pejabat pengelola layanan publik.

Membuka acara, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari integritas pribadi setiap ASN. Ia menegaskan bahwa Pemkab Labuhanbatu berkomitmen penuh menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta gratifikasi.

"Sosialisasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. Saya mengajak seluruh ASN untuk bekerja profesional, mengutamakan pelayanan, serta menolak segala bentuk gratifikasi," ujar Wakil Bupati.

Kejaksaan Negeri Rantauprapat yang hadir sebagai narasumber M. Poldung N.P, Dalimunthe memaparkan materi terkait jenis-jenis tindak pidana korupsi, bentuk gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta mekanisme pelaporan melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi agar setiap pegawai terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

"Pencegahan lebih penting daripada penindakan. ASN harus memahami batasan, aturan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas agar tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan negara," tegas Kajari.

Inspektur Labuhanbatu Ahlan Truna SH,  menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian upaya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan implementasi Zona Integritas di seluruh OPD. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kepatuhan ASN dalam melaporkan gratifikasi dan menjaga integritas pelayanan publik.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberi kesempatan menyampaikan persoalan maupun kendala yang sering dihadapi di lapangan terkait pengendalian gratifikasi dan potensi konflik kepentingan.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Rantauprapat menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas menuju Labuhanbatu yang lebih maju dan terpercaya.

  • Share:
Shape