Pengumuman Non-ASN PPPK Tahap 2
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bagi Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah melakukan konfirmasi pada portal sscasn.bkn.go.id terhadap Tenaga Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN yang memenuhi kriteria.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan download berkas dibawah ini :


