Tingkatkan Standar Pelayanan Publik, Asisten III Pimpin Rapat PEKPPP Tahun 2025
Labuhanbatu,
Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/92/PP.00.02/2025 tanggal 29 Agustus 2025, perihal Pelaksanaan PEKPPP Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Kegiatan itu dipimpin Asisten III, Zaid Harahap, S.Sos, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (23/9/25).
Asisten menjelaskan, penyelenggaraan PEKPPP dimaksud merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk mengukur, menganalisis, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada organisasi penyelenggara di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik itu merupakan fungsi kita. Justru di UU itu lebih jauh disampaikan bukan hanya sebatas pelayanan publik saja, tapi pelayanan itu adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”jelasnya.
Asisten mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi, khususnya pada puskesmas-puskesmas yang telah bersedia untuk menerima penilaian atas predikat B dalam pelayanan publik.
“Tahun kemarin kemarin kita sudah memperoleh nilai B. Terimakasih, tentunya nilai itu bukan nilai Kepala Bagian Orta, bukan nilai saya, bukan Inspektorat, tetapi ini nilai OPD-OPD atau pun Puskesmas yang bersungguh-sungguh siap untuk dinilai,”ucapnya.
“Terimakasih atas dedikasinya sudah memperoleh nilai B, tetapi kita tidak cukup puas dan jangan merasa bangga dengan nilai itu, karena orang sudah banyak di nilai A,”ucapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTA), Hamamuddin Siregar mengatakan, kegiatan ini merupakan rapat biasa yang setiap tahunnya dilaksanakan, khususnya pada puskesmas yang saat ini telah memiliki akreditasi.
“Sebetulnya ini bukan hal yang luar biasa, ini adalah kegiatan biasa, terutama seperti di Puskesmas. Puskesmas sudah melaksanakan akreditasi, artinya hanya menyamakan persepsi bagaimana sebetulnya standar pelayanan publik yang digariskan oleh Menpan, kita cari titik temunya dengan bagaimana akreditasi yang dibuat oleh Kemenkes,”katanya.
Rapat tersebut, dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bagian ORTA, terkait peningkatan pelayanan publik yang diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu, dan Kepala Puskesmas se-Labuhanbatu.



