Teks Foto : Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Suriana saat mengambil sumpah jabatan Anggota DPRD Labuhanbatu Pengganti Antar Waktu atasnama Muhammad Haris.
RANTAUPRAPAT, ML : Muhammad Haris dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Mara Habidin Hasibuan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/12/2018).
Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhiami Dalimunthe ST,MT pada sambutanya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada saudara Mara Habidin Hasibuan, yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemkab Labuhanbatu selama ini, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas budi baik serta pengabdian saudara dengan balasan yang berlipat ganda.