Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Kadis P3A Labuhanbatu : Masyarakat Berperan Dalam Menanggulangi Tindak Kekerasan Terhadap Anak

Teks Photo : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Labuhanbatu, Tinur Bulan Harahap SKM, M.Kes saat memberikan sambutan

WhatsApp Image 2020 07 21 at 04.42.37DISKOMINFO LB : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Labuhanbatu, Tinur Bulan Harahap SKM, M.Kes menegaskan, masyarakat berperan cukup besar dalam menanggulangi dan mencegah tindakan kekerasan pada anak.

Hal ini disampaikan Tinur Bulan selaku narasumber Pelatihan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (20/7/2020) pagi.

Disebutkannya, ada beberapa peran masyarakat dalam membantu korban tindak kekerasan terhadap anak. Diantaranya, menghubungi instsnsi / kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di RT / RW, Lingkungan / Fusun, Desa / Kelurahan untuk memberikan layanan kepada korban, segera laporkan lepada polisi, jika kekerasan itu mengancam jiwa anak.

Selanjutnya, segera periksakan ke Puskesmas/Rumah Sakit terdekat, jika terdapat luka-luka yang diderita sikorban. Untuk di visum. Bantu korban untuk mrmperoleh tempat aman. Dengarkan keluhan korban. Bicara sopan dan tidak menyalahkan korban.

Kemudian ucapnya, salahkan orang yang seharusnya disalahkan (pelaku). Yakinkan korban, dia harus mampu menolong ditinya sendiri. Jika mengetahui orang tua yang memukul anaknya, cobalah ingatkan / beritahu. Berikan bantuan kepada pelaku / orangtua yang sadar akan perlakuannya dan bernist untuk menghentikan.

Sedangkan peran masyarakat terhadap pelaku tindak kekerasan, menurut Tinur Bulan, yaitu mengamankan dan menenangkan pelaku. Melaporkan kadysnya kepada kader yang ada di dusun / lingkungan, RT / RW, desa / kelurahan, untuk solusi penangsnsn. Laporkan kasusnya kepada kepolisian setempat, atas sepengetahusn / izin korban.

Sementara, Pelatihan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan ini, diikuti sejumlah kader PKK, kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), karang taruna, para kepala lingkungan dan undangan lainnya.

Pada pembukan pelatihan, hadir Lurah Rantauprapat, Ibrahimsyah Putra Siregar, bersama Ketua TP PKK Kelurahan Rantauprapat, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rantauprapat.