Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Sekda Buka Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2022

54DD4AFB 550B 4503 BEE2 6D94F3C42FA9Labuhanbatu,

Seketaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf, MMA, membuka Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2022, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati. Kamis (15/12).

Dikatakan, Sekda peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 21 tahun 2022 ini, tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Rantauprapat tahun 2022-2042. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2022 tentang penyelenggara penataan ruang sebagai turunan dari UU Cipta Kerja nomor 11 Tahun 2021, yaitu Pasal 54 Ayat (1) dan Pasal 55.

Sekda menjelaskan hal ini juga sejalan dengan amanah perda RTRW Kabupaten Labuhanbatu nomor 3 tahun 2016 pasal 39 ayat 1 yakni untuk operasional RTRW, Kabupaten/Kota wajib menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) yang mengacu pada rencana tata ruang wilayah provinsi, karena pemerintah daerah adalah pelaksana utama pembangunan, termaksud melaksanakan penataan ruang kawasan perkotaan."Peraturan Bupati tentang RDTR ini menjadi acuan dalam, Penyunan RPJPD Kabupaten/Kota, Penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota, Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, Perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antara sektor dan yang terakhir Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi", Jelasnya.

Sekda berharap agar Perda RDTR ini dapat menjadi dokumen perencanaan spesial yang dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan 20 tahun kedepan. Dikawasan perkotaan Rantauprapat, salah satunya dalam memberikan kemudahan bagi investor namun tetap mempertahankan keberlangsungan hidup melalui penyediaan ruang terbuka hijau.

Kepala dinis PUPR Ir. MUHAMMAD SAFRIN, M.Si berharap melalui kegiatan ini kita bersama sama menuangkan ide dan masukannya demi mewujudkan penataan ruang kawasan perkotaan untuk 20 tahun kedepan.Acara dilanjutkan dengan mendengarkan materi oleh narasumber dari dinas sumber daya alam, cipta karya dan tata ruang provinsi sumatera utara oleh ibu Nerita beserta tim.

Turut hadir Perwakilan Polres, Para Pimpinan OPD, Mewakili Camat Rantau Utara, Mewakili Camat Rantau Selatan dan Para Lurah Rantau Utara, Para Lurah Rantau Selatan, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan.