Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Menyetujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022

f2342811 ce80 4b86 946a e79595897f75Labuhanbatu,

Melalui Badan Anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022.Hal tersebut disampaikan salah satu anggota banggar DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari fraksi Gerindra H. Fauzi pada rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Senin 31/7/2023.

 

Menurut Fauzi, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah bidang pengelolaan keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembahasan antara DPRD bersama kepala daerah, pengambilan keputusan dan penetapan dan Perda menjadi peraturan daerah.

Dalam rangka pertanggungjawaban keuangan daerah inilah diperlukannya pandangan anggota dewan sebagai lembaga pengawas pemerintah yang merupakan tahapan yang paling strategis.Adapun kesimpulan DPRD menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 dengan uraian sebagai berikut:

Badan anggaran selain menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 juga menyampaikan 14 poin pandangan terkait pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 diantaranya, pertama , realisasi dari retribusi pelayanan persampahan pada Tahun 2022 cukup rendah, kedua salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pad perlu dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi, ketiga pada tahun anggaran 2022 relasi pendapatan dari sektor pajak Daerah dan Retribusi Daerah masih rendah, keempat dalam rangka meningkatkan pad khususnya dari sektor PBB P2 di wilayah pedesaan DPRD meminta agar perangkat desa dilibatkan melalui surat perintah untuk mengutip PBB P2 di wilayahnya. Hingga terkait penyaluran bantuan sosial banyak ditemukan kesalahan dalam penyalurannya yang mengakibatkan penerima manfaat tidak tepat sasaran Oleh karena itu DPRD meminta kepada opd terkait untuk lebih teliti melakukan pemutakhiran data dan melakukan koordinasi kepada Kementerian Sosial terkait mekanisme verifikasi penerima manfaat.Usai penyampaian laporan hasil penilaian dari banggar, empat komisi DPRD Kabupaten Labuhanbatu juga menyampaikan Tanggapan Komisi, diawali dari Komisi I Fraksi PERINDO Sumiati Manurung diikuti Komisi II Fraksi PDIP Saptono, Komisi III Fraksi Berkarya, ST. Rat Evis Wesly Saragih Dan Komisi IV Fraksi Nasdem Josman Sinaga.

Selanjutnya paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi yang dibacakan secara lintas fraksi oleh Syauqon Hilali Nur Ritonga, M.Ag, dari Fraksi Nasdem, dimana fraksi partai Nasdem sependapat dan menerima ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 sesuai dengan hasil yang dibahas dan dilaporkan oleh badan anggaran dan komisi-komisi sepanjang tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.Selain itu dari Fraksi Gerindra Diva Topan dalam pendapat akhirnya menyampaikan, setelah membaca hasil pembahasan dan pendapat badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu terdapat 13 catatan dari badan anggaran yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di mana kesimpulan dan catatan yang telah dihasilkan oleh badan anggaran tersebut fraksi gerinda mendukung sepenuhnya, namun kasih gerinda memandang perlu untuk memberikan catatan-catatan saran.

Diakhir Paripurna Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyikapi penetapan persetujuan DPRD atas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten labuhan batu Tahun 2022 mengatakan, sebagaimana telah didengarkan bersama bahwa Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah menyetujui dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi peran Perda dimaksud.Jangan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022.

Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudari pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus kepada badan anggaran komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran maupun masukan tanggapan atas penyelesaian dan Perda tersebut.Tentunya hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang lebih baik kedepan.

Saya berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang sama kita cintai. Pungkas Bupati.Usai penyampaian tanggapan, Bupati Labuhanbatu didampingi wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM beserta ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar SH melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Hadir mengikuti sidang paripurna ditempat tersebut, Sekdakab Labuhanbatu, Ir Hasan Heri Rambe, Para Asisten, Kepala OPD, Staf Ahli Bupati, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/lb, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu