Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kunjungi Pemkab Labuhanbatu

imagesRANTAUPRAPAT, ML : Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara kunjungi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dalam rangka penyerahan hasil penilaian kepatuhan standart pelayanan publik tahun 2018, yang berlangsung di ruang rapat Bupati, Kamis (31/1/2019).

Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT diwakili Sekda Ahmad Muflih SH,MM mengatakan, kunjungan Ombudsman RI perwakilan sumut untuk menyerahkan hasil evaluasi terhadap pelayanan publik Pemkab Labuhanbatu sekaligus bersilahturahmi.

"Dengan kedatangan Ombudsman ini memberi kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi dan memperbaiki kembali pelayanan publik serta kinerja-kinerja di OPD Pemkab Labuhanbatu, nanti akan dijelaskan apa-apa saja kriteria penilaian untuk meningkat nilai pelayanan publik sehingga kita bisa mendapat predikat zona hijau, dengan kata lain pelayanan terbaik,'' ujar Ahmad Muflih.

Sekda juga menekankan kepada beberapa OPD yakni Inspektur Daerah, Bagian Ortala, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempersiapkan dan mensosialisasikan kepada OPD yang lain agar dapat bersinergi dan memahami strategi guna mencapai tujuan Pemkab yakni meraih zona hijau.

"Muara pemerintahan sekarang adalah go publik, kita sebagai pelayanan masyarakat harus terus berupaya memenuhi hak atas pelayanan berkualitas kepada setiap masyarakat yang menginginkan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan saat ini," kata Sekda.

Sementara itu Dedi Irsan selaku Kepala Keasisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumut menyampaikan, Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan penyelenggara Negara maupun Pemerintah sesuai dengan UU nomor 37 Tahun 2008 dan UU nomor 25 Tahun 2009.

"Ombudsman telah berdiri di 34 Provinsi di seluruh Indonesia, yang anggarannya semua berasal dari APBN, di Sumut ada 13 Kabupaten/Kota yang dinilai, salah satunya Kabupaten Labuhanbatu, daintaranya yang mendapat zona hijau pada tahun 2018 yakni Kabupaten Langkat dan Serdang Bedagai, dan untuk Labuhanbatu masih mendapat zona merah," ungkap Dedi.

Dedi meyebutkan, bahwa yang menjadi indikator penilaian ada 10 variabel, yaitu standart pelayanan, maklumat layanan,sistem informasi pelayanan publik,sarana dan prasarana serta fasilitas,kemudian,pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilian kerja,visi misi pelayanan,atribut dan pelayanan terpadu.

"Dengan kedatangan kami ke Pemkab Labuhanbatu,kedepannya kami berharap pada penilian tahun 2019 ini Labuhanbatu dapat memperoleh zona hijau, masih ada waktu jika ingin memperbaiki,jika kita semua berkomitmen, pasti akan berhasil mendapat zona hijau," tutup Dedi Irsan.

Kegiatan tersebut diwarnai dengan penyerahan hasil penilaian kepatuhan standart pelayanan publik tahun 2018 oleh Dedi Irsan kepada Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT yang diwakili Sekda Ahmad Muflih SH,MM, dan disaksikan para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD, serta Kepala Bagian yang hadir.