Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Pemkab Labuhanbatu Tandatangani MoU Dengan KeJaksaan Negeri Labuhanbatu Tentang Penanganan Masalah Hukum

Teks Foto : Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT menandatangani Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

IMG 8163RANTAUPRAPAT, ML : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tandatangani kesepakatan bersama atau MoU (Momorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (2/10/2019) pagi Di Ruang data Dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu yang dihadiri Kasi Datun dan Kepala OPD serta para Camat se-Labuhanbatu.

            Kesepakatan Bersama atau MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT (Pihak Pertama) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto, SH, MH (Pihak Kedua). Maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama.

            Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, mengatakan, penandatanganan kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini, semoga bisa bermanfaat khususnya untuk Pemkab Labuhanbatu. 

"Semoga kedepan Labuhanbatu menjadi Kabupaten yang terbaik, saat ini Kajari mempunyai banyak inovasi yang luar biasa, salah satunya yaitu Kajari Labuhanbatu masuk didalam 10 besar terbaik, beliau adalah Kajari yang memiliki banyak inovasi tingkat nasional, ini juga merupakan suatu hal yang membuat  harum nama Kabupaten Labuhanbatu," kata Andi Suhaimi. 

Harapan saya dengan adanya MoU ini semoga kerjasama antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri ini dapat berjalan dengan baik kedepan dan semoga kerjasama ini bisa bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, ungkap Bupati Labuhanbatu ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Setyo Pranoto, SH, MH  menjelaskan, dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

"Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) ataupun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemkab kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya," ujar Kajari.

Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tersebut dihiasi dengan pemberian cenderamata berupa plakat dari Pemkab yang diserahkan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT kepada Kepala Kejaksaan Negeri Setyo Pranoto, SH, MH dan diakhiri dengan foto bersama.