Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

DWP Kabupaten Labuhanbatu Laksanakan Sosialisasi Minim Sampah Skala Rumah Tangga

Teks Foto : Wakil Ketua I Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Labuhanbatu Ny. Hj. Ratnasari Nasrullah saat menyampaikan pidato tertulis Ketua DWP Kabupaten Labuhanbatu pada acara Sosialisasi Minim Sampah Skala Rumah Tangga di Gedung Kesenian Rantauprapat.

IMG 3834RANTAUPRAPAT, ML : DWP (Dharma Wanita Persatuan) Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun DWP Ke-20 Tahun 2019 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Minim Sampah Skala Rumah Tangga dengan menghadirkan nara sumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu yaitu Supardi Sitohang, SE Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) dengan materi “Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga Kabupaten Labuhanbatu.”

            Kegiatan Sosialisasi Minim Sampah Skala Rumah Tangga tersebut dilaksaanakan, Senin (25/11/2019) pagi di Aula Gedung Kesenian Jalan Meranti Rantauprapat yang dihadiri para pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Labuhanbatu diwakili wakil Ketua I Ny. Hj. Ratnasari Nasrullah mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT DWP ke-20 Tahun 2019, dengan tema " Optimalisasi Kinerja DWP sebagai Mitra Startegis Pemerintah untuk suksesnya Pembangunan Nasional", dirasakan perlu untuk melakukan pembinaan, peningkatan kemampuan dan ketrampilan di segala bidang terhadap anggota DWP.

"Melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan pemahaman dan kreatifitas, apresiasi dan kepedulian sosial dan lingkungan, khususnya terhadap sampah rumah tangga, diharapkan anggota dapat memahami bagaimana cara meminimalkan produk sampah dan memaksimalkan manfaatnya sehingga bisa bernilai guna," sebut Hj. Ratnasari. 

Pada kesempatan itu pula Wakil Ketua I DWP ini berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mendengar dan menyimak penjelasan materi yang akan disampaikan oleh narasumber. Kemudian, kepada narasumber kiranya bisa memberikan penjelasan dan pemahaman sehinga kegiatan ini membuahkan hasil yang baik. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3) pada Dinas Lingkungan Hidup Supardi Sitohang SE sebagai narasumber saat memberikan materi menyampaikan, pengelolaan sampah rumah tangga telah diatur dan ditetapkam melalui peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 09 Tahun 2018, tanggal 30 April 2019.

"Langkah dan upaya untuk pengurangan sampah ditetapkan melalui pembatasan timbulan sampah, pandaur ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, sedangkan untuk penanganan sampah dilakukan melalui pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan dan proses akhir sampah," tutur Supardi. 

Sebelumnya, Ny. Hj. Siti Adar Sarimpunan selaku ketua panitia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan anggota DWP tentang Tupoksi DWP yaitu melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertaqwa, kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkpribadian serta berbudi pekerti yang luhur, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan. 

"Kegiatan ini juga mendorong meningkatkan pengetahuan dan kepedulian lingkungan anggota terhafal pengelolaan sampah skala rumah tangga, sehingga sampai tidak bertambah setiap tahun serta meningkatkan kemampuan keterampilan dan kreatifitas di segala bidang mengenai tata kelola sampah," jelasnya.

Adapun para peserta sosialisasi minim sampah skala rumah tangga adalah seluruh pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Labuhanbatu dengan 2 orang anggota unsur Pelaksana DWP se-Labuhanbatu sehingga peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak kurang lebih 100 orang.