Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

DLH Labuhanbatu Daftarkan 286 Orang Petugas Pengelolaan Sampah dan Petugas Kebersihan ke BPJS Ketenagakerjaan

Teks Foto : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H Kamal Ilham, SKM. MM bersama Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3, Supardi Sitohang,SE saat diabadikan dengan pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah petugas kebersihan.

78211413 2431781690371111 2282090418432638976 oRANTAUPRAPAT, ML : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H Kamal Ilham, SKM. MM didampingi Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3, Supardi Sitohang,SE, Rabu (27/11/2019) telah mendaftarkan sebanyak 286 orang Petugas Pengelolaan Sampah dan Petugas Kebersihan ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Labuhanbatu.

            286 Orang petugas Pengelolaan Sampah dan Petugas Kebersihan tersebut terdiri dari, 142 Orang Petugas Kebersihan Kota Rantauprapat, 23 Orang Petugas Kebersihan Pasar Gelugur, 27 Orang Petugas Kebersihan Pasar/Pekan dalam Labuhanbatu, 16 Orang Supir dan 48 kernek dumptruck pengangkut sampah, 12 Orang Petugas Retribusi Sampah, 5 Orang Petugas Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah, 6 Orang Mandor, 3 Orang Supir Betor, 2 Orang Petugas Jaga Gudang Dumptruck, 1 Orang Penjaga Tempat Penampungan Akhir (TPA) dan 1 Orang Operator Alat Berat (Wheel Loader).

            Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu H.Kamal Ilham,SKM, MM menyatakan, bahwa pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu sehingga Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST, MT menghimbau dan mengharapkan seluruh petugas pengelolaan sampah dan petugas kebersihan dilapangan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dan amanah itu hari ini dijalankan dengan mengundang Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu Sahuri Oktavino Siregar untuk melakukan sosialisasi sekaligus menyiapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dimaksud dan mempersiapkan acara penyerahannya secara simbolis oleh Bupati Labuhanbatu kepada petugas kebersihan Kabupaten Labuhanbatu secepatnya.

Menurut Kamal Ilham, Kerjasama perlindungan program jaminan sosial bagi tenaga kerja dan keluarganya pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu adalah merupakan kebutuhan dasar hidup yang layak bagi pekerja pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan dan merupakan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja serta memberi kepastian jaminan.

Terkait sosialisasi BPJS terhadap 2 Program yang dikerjasamakan antara Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu disampaikan oleh Yudistira Arisa Nugraha (Staf BPJS), dihadiri oleh seluruh petugas kebersihan, para mandor kebersihan dan Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3, Supardi Sitohang,SE.

Yusditira, memaparkan bahwa Program BPJS yang kerjasamakan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan iuran perbulan sebesar Rp. 15.000,-/Orang.

Manfaat JKK yaitu meringankan biaya pengangkutan, biaya pemeriksaan pengobatan dan atau perawatan, biaya rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti, biaya rehabilitasi medik, biaya penggantian gigi tiruan dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat total, sebagian dan berkurang fungsi serta santunan kematian. "Kecelakaan dibantu mulai dari kecelakaan ringan seperti lecet, luka, tergores dan kecelakaan berat."

Dijelaskannya, Manfaat Jaminan Kematian (JK) berupa Santunan sekaligus Rp. 16.200.000,-, Biaya Pemakaman Rp. 3.000.000,-, Santunan Berkala Rp. 200.000,-/bulan selama 24 Bulan atau sekaligus sebesar Rp. 4.800.000,- dan beasiswa bagi anak peserta dengan masa iuran minimal 5 Tahun sebesar Rp. 12.000.000,- dan hanya berlaku untuk 1 (satu) orang anak.