Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Pemkab dan Forkopimda Labuhanbatu Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI

Teks Foto : Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM ketika membuka acara Rakorpimda Labuhanbatu di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.

IMG 4141RANTAUPRAPAT, ML : Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda Labuhanbatu menindak lanjuti arahan Presiden RI Bapak Jokowi pada Rapat Nasional antara Pemerintah Pusat dengan Forkopimda yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2019 di Sentul dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Labuhanbatu, Jum’at (29/11/2019) pagi di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu yang dipimpin Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, dihadiri Kapolres AKBP Agus Darojat, SIK, Kajari Kumaedi, SH, Kasat Reskrim AKP Jamakita Purba dan yang mewakili Dandim 0209/LB.

            Rakorpimda Labuhanbatu yang bertemakan “Dengan sinergitas TNI-Polri, Kejari dan Pemkab wujudkan kelancaran pelaksanaan pembangunan dan kondusifitas daerah” ini dihadiri para Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Labuhanbatu yang diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan pembacaan do’a oleh Kakankemenag Labuhanbatu.

            Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM atas nama Bupati Labuhanbatu dalam kegiatan Rakorpimda tersebut mengatakan dan menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah terkait dengan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada Rapat Nasional antara Pemerintah pusat dengan Forkopimda yang dilaksanakan pada tanggal 13 November 2019 di Sentul Jakarta.

Nanti akan banyak yang disampaikan oleh pihak Polres supaya kita pedomani didalam melaksanakan program dan kegiatan kita, sesuai dengan musyawarah bahwa  Forkopimda yang mengikuti Rapat Nasional masalah menerima arahan dari Presiden. Selain itu juga termasuk pengamanan daerah serta sistem pemerintahan, didalam mengelola pemerintahan dirasakan sudah banyak yang terlalu berbelit-belit birokrasinya, jelas Ahmad Muflih.

“Nanti pak Kasat Reskrim akan menjelaskan semuanya agar tidak ada keraguan diantara kita untuk melakukan program kegiatan pemerintahan terutama didalam melayanai masyarakat di tupoksinya masing-masing,” kata Ahmad Muflih menjelaskan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK dalam kesempatan itu mengatakan, Program Presiden ada 5 program yaitu peningkatan SDM, infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan sebagainya, berkaitan dengan tupoksi Kepolisian pada Rakor tersebut kami dikumpulkan oleh Kapolri untuk tindak lanjut.

Yang paling penting di tugas kami adalah memberikan masukan kepada Pemda berkaitan dengan regulasi, peraturan daerah yang menimbulkan birokrasi yang cukup panjang, yaitu penyederhanaan regulasi, Presiden menyoroti masalah regulasi memberikan pelayanan kepada masyarakat bertumpuk-tumpuk dan panjang, sehingga masyarakat sulit untuk mendapat pelayanan ataupun juga investor sulit memberikan investasinya di Indonesia.

Regulasi yang sifatnya birokrasi masalah perizinan sehingga investasi tidak ditanamkan di Indonesia harus sedikit di pangkas, jika ini menerbitkan regulasi atau peraturan baru, maka peraturan yang sudah ada paling tidak dihilangkan lalu muncul peraturan yang baru, jelas Agus Darojat.

Kami dari Kepolisan mendukung investasi yang akan diberikan investor di Kabupaten Labuhanbatu kami menjamin kemanan dan mendukung terkait akan di investasikan oleh investor di Kabupaten-Kabupaten.

Kami siap memfasilitasi dan bantuan berkaitan dengan terkendalanya investor yang akan menamankan investasinya di Kabupaten Labuhanbatu, terkait dengan Pilkada serentak di tahun 2020, Kami saat ini sudah menyusun rencana operasi bagaimana perkuatan dan sebagainya tidak terlepas dari Pemkab dan DPRD masalah anggaran Pilkada, kami sudah mengajukan anggaran dan mohon kerjasamanya, pinta Kapolres.

            Kajari Labuhanbatu Kumaedi, SH dalam penjelasannya mengatakan, bagaimana penegak hukum bisa bersinergi dengan pembangunan, jangan sampai penegakan hukum itu menghambat pembangunan. Presiden menyampaikan, dalam melakukan penegakan hukum harus mengutamakan pencegahan, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi, kedua penegak hukum harus mendukung program pemerintah, dan mendukung kemanan dan kenyamanan berinvestasi didaerah.

Kami dari pihak Kejaksaan Negeri sesuai dengan arahan Kejaksaan Agung RI melakukan implementasi bagaimana program yang sudah dicanangkan Presiden khususnya didalam penegakan hukum bisa satu jalur dengan pembangunan khususnya di Labuhanbatu.

“Kami akan melakukan pengawalan didalam pembangunan daerah, selama ini dengan adanya penegakan hukum yang keras semakin kita memenjarakan banyak orang, akhirnya penjara penuh, banyak orang takut menjadi panitia lelang, takut dihunjuk sebagai penerima barang dan sebagainya yang mengakibatkan pekerjaan di pemerintah akan terhambat dan akhirnya serapan anggaran tidak tercapai,” kata Kumaedi.

Katanya lagi, Yang selama ini sudah kami lakukan, akan saya terapkan di Kabupaten Labuhanbatu, kami akan terbuka untuk selalu melakukan pendampingan terhadap proyek pemerintah, kami akan menerima pertimbangan baik dari Kepala OPD atau instansi lain jika ragu-ragu dalam penerapan program yang akan dilakukan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba menjelaskan salah satu isi dari arahan Bapak Presiden Jokowi di poin keempat yakni " sangat penting bagi kita untuk mereformasi birokrasi dan struktur kita agar lembaga semakin sederhana, simpel dan lincah, hati-hati kalau pola pikir minsed birokrasi tidak berubah saya pastikan akan saya pangkas, kecepatan melayani dan memberikan ijin menjadi kunci reformasi birokrasi, akan saya cek dan kontrol sendiri begitu saya lihat tidak efisien dan efektif saya pastikan akan saya pangkas/copot pejabatnya, jika ada lembaga yang tidak bermanfaat akan saya bubarkan, tidak ada lagi pola pikir lama, tidak ada lagi kerja liner, kerja rutinitas dan kerja si zona nyaman, kita harus berubah harus membangun nilai-nilai baru didalam bekerja, kita harus cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman, maka kita harus terus membangun Indonesia yang adiktif, Indonesia yang proktif dan Indonesia yang inovatif, serta Indonesia yang Kompetitif".

Kami dari Polres Labuhanbatu siap mendukung program kerja Pemerintah dalam hal ini Polres siap mendorong dan mendukung tumbuh kembang iklim investasi ekonomi masyarakat Labuhanbatu, artinya, kami akan memberi saran masukan, dan bimbingan, mengawasi dan mengontrol apa saja yang sedang berjalan di Kabupaten Labuhanbatu dimana nanti kegiatan ini bukan hanya disini, minggu depan di Labura, kemudian di Labusel, jelas Kasat Reskrim.

“Kita harus lebih selektif lagi mengenai produk hukum dan aturan yang sudah ada mungkin di Pemkab ada Perbub, jika memang bisa disederhanakan lebih baik, kemudian jika ada produk hukum dan aturan yang akan diterbitkan mohon dikoordinasikan lagi ke jenjang atas seperti Provinsi,” jelasnya.

Menurutnya, Agar arahan pak Jokowi di poin 4 tadi bisa terlaksana, bagaimana mungkin tentang perizinan bisa itu panjang gak menunggu 2 atau 3 bulan. Kami dari Polres Labuhanbatu tidak mencari-cari kesalahan, kami punya unit Tipikor, Ekonomi, kalaupun ada panggilan dan koordinasi, mohon koordinasi yang baik tentunya penyidik kami ada semacam laporan dari masyarakat yang harus kami laksanakan, jadi tidak perlu takut jika ada panggilan terkait apapun.

Rakorpimda Labuhanbatu yang dipimpin Sekdakab Labuhanbatu tersebut diwarnai dengan acara tanya jawab.

.