Berita

Kumpulan Berita Seputar Kabupaten Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an Nahdatul Ulum Aek Paing

Teks Foto : Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT disaksikan Kajari dan Wakapolres menandatangani batu prasasti peresmian Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an Nahdatul Ulum Aek Paing Kecamatan Rantau Utara.

IMG 9251RANTAUPRAPAT, ML : Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT didampingi Kajari dan Wakapolres telah meresmikan Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an Nahdatul Ulum Aek Paing Kecamatan Rantau Utara, Senin (27/1/2020) sore yang ditandai dengan pemukulan beduk dan penandatanganan batu prasasti.

            Saat meresmikan Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an tersebut, Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT berjanji akan memberikan dana hibah sebesar 50 Juta Rupiah untuk kelancaran dan operasional serta untuk kebutuhan Pondok Pesantren Tahfizh Qur’an Nahdatul Ulum Aek Paing Kecamatan Rantau Utara.

            Dalam kesempatan itu juga Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan dan menginformasikan kepada warga masyarakat di kelurahan Aek Paing, bahwa pada tahun 2020 ini Pemkab Labuhanbatu akan mengkucurkan dana APBD sebesar 3,5 Millyar untuk pembangunan sarana dan prasarana di Kampung Becek Aek Paing menjadi Kampung Sehat, “Kampung Becek ini akan saya buat menjadi Kampung Sehat,” katanya.

            Disisi lain Andi Suhaimi juga mengutarakan berbagai program peduli keummatan, dimana salah satu program itu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yaitu pemberian bantuan dana pendidikan atau beasiswa, baik itu beasiswa masuk perguruan tinggi negeri, bantuan beasiswa berprestasi maupun bantuan beasiswa kurang mampu serta bantuan beasiswa kuliah ke Al Azhar Kairo Mesir dan Palestina.

            Dalam acara peresmian yang turut dihadiri Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu tersebut diawali dengan kegiatan zikir akbar yang diimami oleh Al Ustadz Heri Kusmiadi, SHI dilanjutkan dengan kegiatan tausyiah agama oleh Al Ustadz Suksesno, S.PdI.