Labuhanbatu,
Penyelenggaraan perizinan berbasis resiko (OSS RBA) secara online dapat mempermudah layanan perizinan bagi para pelaku usaha untuk memperoleh izin dalam waktu singkat. Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat memberikan amanat pada apel gabungan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, di lapangan BKPP, Senin (20/3/2023).