Teks Photo : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Labuhanbatu, Tinur Bulan Harahap SKM, M.Kes saat memberikan sambutan
DISKOMINFO LB : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Labuhanbatu, Tinur Bulan Harahap SKM, M.Kes menegaskan, masyarakat berperan cukup besar dalam menanggulangi dan mencegah tindakan kekerasan pada anak.
Hal ini disampaikan Tinur Bulan selaku narasumber Pelatihan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (20/7/2020) pagi.
Disebutkannya, ada beberapa peran masyarakat dalam membantu korban tindak kekerasan terhadap anak. Diantaranya, menghubungi instsnsi / kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di RT / RW, Lingkungan / Fusun, Desa / Kelurahan untuk memberikan layanan kepada korban, segera laporkan lepada polisi, jika kekerasan itu mengancam jiwa anak.