Teks Foto : Bupati Labuhanbatu didampingi Camat Bilah Hulu saat meninjau pelaksanaan sidang isbat nikah di Kantor Camat Bilah Hulu.
AEK NABARA, ML : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama Rantauprapat dan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Bilah Hulu yang bertemakan “Dengan kepastian identitas hukum masyarakat, kita membangun keluarga sakinah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang damai dan sejahtera”.
Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan, Kamis (14/11/2019) di Aula Kantor Camat Bilah Hulu ini meliputi pelayanan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Rantauprapat, Pelayanan Akte Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pelayanan pemberian Buku Nikah dari Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.