Rabu, 14 Februari 2018 07:18

Panwaslih Labuhanbatu Raya Gelar Deklarasi Pilgubsu Damai

Ditulis oleh yusri
Nilai butir ini
(0 pemilihan)

Teks Foto : Plt. Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM ketika diabadikan dengan Bupati Labusel, Unsur Forkopinda dan Panwaslih Kabupaten Labuhanbatu Raya disela-sela Deklarasi tolak dan lawan politik uang, Politisasi SARA untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Berintegritas di Lapangan ikabina Rantauprapat.

IMG-20180214-WA0008RANTAUPRAPAT, ML : Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Labuhanbatu Raya gelar pelaksanaan Deklarasi tolak dan lawan politik uang, Politisasi SARA untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara Berintegritas, yang dipusatkan di Lapangan Ika Bina Rantauprapat. Rabu (14/2) pagi yang dihadiri Plt. Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM.

Dalam kesempatannya, Ketua Panwaslih Labuhanbatu Makmur Munthe, mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu Raya untuk pro aktif dalam mensukseskan Pilgubsu terutama dalam menggunakan hak pilih pada 27 Juni 2018 mendatang. 

"Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang taat hukum, untuk itu mari kita gunakan hak pilih dengan tanpa adanya praktik politik uang (money politic), dan mari kita hindari politisisasi SARA, yang disangsikan akan menciptakan perpecahan, kami akan terus awasi" ujar Makmur. 

Disisi lain, Ketua Panwaslih ini menyampaikan apresiasi khusus terhadap Dandim 0209/LB Letkol Czi Denden Sumarlin SE, yang juga telah menggelar Pakta Integritas Netralitas TNI belum lama ini, sebagai wujud dukungan Pilgubsu damai. 

"Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak Dandim 0209/LB, yang telah menyelenggarakan Pakta Integritas Netralitas TNI, semoga hal ini bisa menjadi contoh terhadap instansi lainnya demi terwujudnya pilgubsu yang kondusif" bilangnya. 

Selanjutnya, Bupati Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung, mengatakan bahwa Pilgubsu 2018 sudah didepan mata, ini merupakan bagian dari Pilkada serentak dan merupakan sarana demokrasi yang paling penting. 

Untuk itu, kata Wildan, Pemkab Labusel berkomitmen dan mendukung serta membangun jalannya pilgubsu dengan aman dan kondusif. 

"mari hindari politik uang dan politisasi SARA, karena merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap masalah yang timbul dapat dicari solusinya, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu Raya, untuk dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan suaranya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang dalam menentukan pilihannya, tanpa adanya intimidasi, praktek money politik dan pelanggaran lainnya" pinta Wildan. 

Kata dia, terkadang, dikarenakan di masa-masa akhir jabatan, khususnya KPU dan Panwaslih, agar kiranya selaku bangsa Indonesia, jangan dikarenakan akan berakhirnya masa jabatan, tidak melaksanakan sesuai aturan. Apa yang diamanahkan kepundak kita, untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya" terang Wildan mengingatkan. 

Serta, Wildan mewakili Tiga Bupati Labuhanbatu Raya ini, mengharapkan Panwaslih dalam melakukan penindakan tidak tebang pilih guna penegakan supremasi hukum yang baik kedepan. 

"Mari kita tolak dan lawan Politik Uang, Politisasi SARA untuk Pilgubsu Berintegritas" ajak Wildan. 

Dalam kesempatannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, menyampaikan, bahwa perlu diketahui situasi kondisi situasi poltik di Labuhanbatu Raya sangat Kondusif, dimana atas kerjasama masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga Kamtibmas hari ini dan kedepan. 

Tentunya, urai Kapolres, suhu politik nantinya akan diwarnai pelanggaran pilkada. Dari hasil analisa, ada sejumlah pelanggaran yang sering terjadi yakni, curi start kampanye, money politik, dan kampanye negatif lewat sosial media. 

"Polri telah membentuk Satgas Nusantara, untuk menindak pelaku Black Campaigne, Negatif Campaigne, yang tujuannya untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap terjaga. kejahatan ini biasanya menggunakan media sosial sebagai media penyebaran berita hoax yang menjatuhkan pribadi salah satu calon, fitnah, SARA, dan termasuk ujaran kebencian" jelas Kapolres. 

Kembali, Kapolres menekankan, seluruh tim sukses dan simpatisan hindari politik uang, politisasi SARA, apabila menemukan kasus ini, maka akan ditindak tegas dan diproses sesuai undang-undang.

Baca 4878 kali Terakhir diubah pada Minggu, 25 Februari 2018 16:34