Kamis, 04 Januari 2018 10:00

Selama Tahun 2017, DPRD Labuhanbatu Selesaikan 14 Ranperda

Ditulis oleh yusri
Nilai butir ini
(0 pemilihan)

Teks Foto : Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari ketika mempimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

IMG 1416RANTAUPRAPAT, ML : Selama masa persidangan tahun 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu telah berhasil menyelesaikan 14 produk hukum (Rancangan Peraturan Daerah) dan satu Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang selesai dibahas DPRD Labuhanbatu tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

            Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan inisiatif DPRD yang usulannya berasal dari Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu sejak tahun 2011 lalu.

            “Ada 14 Ranperda yang sudah selesai dibahas selama masa persidangan tahun 2017”, kata Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari, Rabu (3/1) pagi di ruang kerjanya.

            Menurut Dahlan Bukhari, dari 14 Ranperda tersebut, satu diantaranya merupakan inisiatif DPRD Labuhanbatu dan 13 Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

            Sementara untuk masa persidangan tahun 2018, DPRD Kabupaten Labuhanbatu merencanakan akan membahas 13 produk hukum (Ranperda), dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Labuhanbatu, jelas politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Labuhanbatu ini.

            Lebih jauh Dahlan Bukhari mengungkapkan, bahwa Ranperda inisiatif DPRD Labuhanbatu yang akan dibahas pada masa persidangan tahun 2018 ini, yaitu berjudul “Corporate Social Responsibility (CSR) dan Standarisasi Penerimaan dan Penetapan Tenaga Kerja putra Daerah”.

Baca 6235 kali Terakhir diubah pada Minggu, 25 Februari 2018 16:38