Teks Photo : Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT bersama Wakil ketua KPK Alexander Marwata sesaat setelah meraih penghargaan berupa sertifikat apresiasi atas praktik baik pencegahan korupsi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LABUHANBATU : Pemkab Labuhanbatu kembali raih penghargaan berupa sertifikat apresiasi atas praktik baik pencegahan korupsi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata dan diterima langsung Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dirangkai dengan pemberian Sertifikat atas dirinya sebagai panelis pada ANPK bersama Menteri Pertanian RI, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, dan Dirjen Pajak, serta Kementerian Keuangan RI.
Acara dimaksud di buka oleh Presiden Republik Indonesia Ir, Joko Widodo dan sebagai penanggap Pimpinan KPK, Menteri PPN, Menteri Keuangan dan bertindak sebagai moderator Imam Priyono.