Rabu, 10 Januari 2018 09:11

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Pendapat Akhir Atas Tiga Ranperda

Ditulis oleh yusri
Nilai butir ini
(0 pemilihan)

Gedung DPRDRANTAUPRAPAT, ML : Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini, kata Plt. Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM, Rabu (10/1) saat membacakan Pendapat Akhir Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE, M.Si dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan terhormat itu.

            Lebih lanjut disebutkan Ahmad Muflih, Setelah mendengar laporan atas hasil keputusan Panitia Khusus atas Pembahasan Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu, kami Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sependapat dan menyetujui Laporan Panitia Khusus tentang persetujuan satu buah Rancanagan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

            “Kami sependapat dan menyetujui laporan pansus tentang persetujuan satu buah Ranperda yang berasal dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) yaitu peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan”, kata Ahmad Muflih.

            Dalam kesempatan itu ia berharap, kiranya Peraturan Daerah tersebut dapat menjadi payung hukum dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu ini.

            Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Dahlan Bukhari ini, terkait dengan pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu yaitu, Pertama, tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kedua, tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Daerah (CSR) dan yang Ketiga, tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Baca 4634 kali Terakhir diubah pada Minggu, 25 Februari 2018 16:38