Teks Diskominfo : Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT didampingi unsur Forkopimda saat memimpin rapat
DISKOMINFO LB : Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT tegaskan kepada instansi terkait penyaluran yakni Dinas Sosial, Camat, Lurah/Kepala Desa hingga Kepala Lingkungan/Kepala Dusun, agar mensinkronkan data hingga falid untuk segala jenis bantuan agar tidak tumpang tindih.
Hal itu disampaikan Bupati saat rapat koordinasi pembahasan dan penyaluran sembako bagi masyarakat miskin bersama unsur Forkopimda Labuhanbatu yang berlangsung di ruang data dan karya Kantor Bupati, Selasa (12/5/2020).
Dikatakan Andi, bahwa seluruh nama penerima bantuan harus transparan, jika perlu, maka dipampangkan di Kantor Camat, Kelurahan/Desa masing-masing, agar masyarakat mengetahui bahwa dirinya terdaftar dalam perolehan jenis bantuan yang mana.