Teks Photo : Forkopimdes Kampung Bilah Kecamatan Negeri Lama saat melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah ibadah
DISKOMINFO LB : Tindak lanjuti arahan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, Kepala Desa Kampung Bilah Kecamatan Negeri Lama Junaidi Lubis bersama Forkopimdes dan BPBD lakukan penyemprotan disinfektan ke rumah ibadah dan fasilitas umum, dan pemukiman masyarakat, Jum'at (27/3/2020).
Kades mengatakan, penyemprotan disinfektan dilaksanakan sebagai salah satu cara mencegah penularan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan masyarakat yang juga harus diberengi dengan poha hidup bersih sehat dan menjaga jarak (social distencing).